Sya’baniyah dan Mitos Malam Nisfu Sya’ban: Menapis Inovasi Ibadah di Bulan Ruwah
Miftah yusufpati
Jum'at, 23 Januari 2026 - 05:15 WIB
Tidak ada perayaan khusus, ibadah tertentu, atau seremoni perpisahan makan di akhir Syaban yang memiliki legitimasi syari. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di sudut-sudut dunia Islam, dari pemukiman di Afrika Selatan hingga surau-surau di pelosok Nusantara, bulan Sya’ban sering kali hadir dengan wajah yang ganda. Di satu sisi, ia adalah masa persiapan spiritual yang autentik, namun di sisi lain, ia menjadi panggung bagi suburnya tradisi yang oleh para ulama dikategorikan sebagai bid’ah—sebuah inovasi dalam cara beragama yang menandingi ketentuan syariat.
Interpretasi mengenai kemurnian ibadah di bulan ini menjadi krusial ketika masyarakat mulai merutinkan bentuk-bentuk ritual tertentu yang dianggap memiliki pahala fantastis, namun tanpa pijakan dalil yang kuat. Asy-Syatibi rahimahullah memberikan definisi yang tajam bahwa bid’ah adalah cara yang diada-adakan dalam agama dengan tujuan berlebih-lebihan dalam beribadah. Salah satu contoh yang beliau kemukakan adalah merutinkan puasa dan shalat malam khusus pada hari Nisfu Sya’ban tanpa adanya ketetapan syariat yang sahih.
Fenomena yang paling mencolok adalah kemunculan Shalat Alfiyah—shalat seratus rakaat dengan pembacaan surat Al-Ikhlas yang dilakukan secara berjamaah. Muhammad Abdussalam As-Suqairy mengutip Imam Al-Fatany dalam Tazkiratul Mau’dhu’aat yang menyebutkan bahwa masyarakat sering kali lebih memperhatikan shalat ini dibandingkan shalat Jumat atau hari raya. Padahal, konsensus ahli hadits seperti Al-Iraqi dan Ibnu Al-Jauzi menegaskan bahwa narasi tentang shalat tersebut adalah batil atau palsu.
Landasan yang sering digunakan adalah hadits riwayat Ibnu Majah dari Ali bin Abi Thalib:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا
Jika datang malam Nisfu Sya’ban, dirikan shalat di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Namun, dalam kitab Az-Zawaid dijelaskan bahwa sanad hadits ini sangat lemah karena keberadaan Ibnu Abi Busrah, yang oleh Ahmad dan Ibnu Ma’in dituduh sebagai pemalsu hadits. Ironisnya, ritual ini tetap masyhur karena tercantum dalam kitab-kitab belakangan seperti Ihya Ulumuddin, meskipun para pensyarahnya sendiri mengakui ketiadaan landasan hadits yang shahih.
Selain Shalat Alfiyah, terdapat pula ritual shalat enam rakaat dengan niat menolak bencana dan memperpanjang usia sembari membaca surat Yasin. Para ulama Hijaz, termasuk murid-murid Imam Malik dan para ahli fiqih Madinah, secara tegas mengingkari perbuatan ini. Mereka melihatnya sebagai perkara yang diada-adakan dan bertentangan dengan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Imam Nawawi bahkan dengan lugas menyebut shalat khusus di bulan Rajab dan Sya’ban sebagai dua kemunkaran yang nyata.
Interpretasi mengenai kemurnian ibadah di bulan ini menjadi krusial ketika masyarakat mulai merutinkan bentuk-bentuk ritual tertentu yang dianggap memiliki pahala fantastis, namun tanpa pijakan dalil yang kuat. Asy-Syatibi rahimahullah memberikan definisi yang tajam bahwa bid’ah adalah cara yang diada-adakan dalam agama dengan tujuan berlebih-lebihan dalam beribadah. Salah satu contoh yang beliau kemukakan adalah merutinkan puasa dan shalat malam khusus pada hari Nisfu Sya’ban tanpa adanya ketetapan syariat yang sahih.
Fenomena yang paling mencolok adalah kemunculan Shalat Alfiyah—shalat seratus rakaat dengan pembacaan surat Al-Ikhlas yang dilakukan secara berjamaah. Muhammad Abdussalam As-Suqairy mengutip Imam Al-Fatany dalam Tazkiratul Mau’dhu’aat yang menyebutkan bahwa masyarakat sering kali lebih memperhatikan shalat ini dibandingkan shalat Jumat atau hari raya. Padahal, konsensus ahli hadits seperti Al-Iraqi dan Ibnu Al-Jauzi menegaskan bahwa narasi tentang shalat tersebut adalah batil atau palsu.
Landasan yang sering digunakan adalah hadits riwayat Ibnu Majah dari Ali bin Abi Thalib:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا
Jika datang malam Nisfu Sya’ban, dirikan shalat di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Namun, dalam kitab Az-Zawaid dijelaskan bahwa sanad hadits ini sangat lemah karena keberadaan Ibnu Abi Busrah, yang oleh Ahmad dan Ibnu Ma’in dituduh sebagai pemalsu hadits. Ironisnya, ritual ini tetap masyhur karena tercantum dalam kitab-kitab belakangan seperti Ihya Ulumuddin, meskipun para pensyarahnya sendiri mengakui ketiadaan landasan hadits yang shahih.
Selain Shalat Alfiyah, terdapat pula ritual shalat enam rakaat dengan niat menolak bencana dan memperpanjang usia sembari membaca surat Yasin. Para ulama Hijaz, termasuk murid-murid Imam Malik dan para ahli fiqih Madinah, secara tegas mengingkari perbuatan ini. Mereka melihatnya sebagai perkara yang diada-adakan dan bertentangan dengan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Imam Nawawi bahkan dengan lugas menyebut shalat khusus di bulan Rajab dan Sya’ban sebagai dua kemunkaran yang nyata.