LANGIT7.ID-Di sudut-sudut dunia Islam, dari pemukiman di Afrika Selatan hingga surau-surau di pelosok Nusantara, bulan Sya’ban sering kali hadir dengan wajah yang ganda. Di satu sisi, ia adalah masa persiapan spiritual yang autentik, namun di sisi lain, ia menjadi panggung bagi suburnya tradisi yang oleh para ulama dikategorikan sebagai bid’ah—sebuah inovasi dalam cara beragama yang menandingi ketentuan syariat.
Interpretasi mengenai kemurnian ibadah di bulan ini menjadi krusial ketika masyarakat mulai merutinkan bentuk-bentuk ritual tertentu yang dianggap memiliki pahala fantastis, namun tanpa pijakan dalil yang kuat. Asy-Syatibi rahimahullah memberikan definisi yang tajam bahwa bid’ah adalah cara yang diada-adakan dalam agama dengan tujuan berlebih-lebihan dalam beribadah. Salah satu contoh yang beliau kemukakan adalah merutinkan puasa dan shalat malam khusus pada hari Nisfu Sya’ban tanpa adanya ketetapan syariat yang sahih.
Fenomena yang paling mencolok adalah kemunculan Shalat Alfiyah—shalat seratus rakaat dengan pembacaan surat Al-Ikhlas yang dilakukan secara berjamaah. Muhammad Abdussalam As-Suqairy mengutip Imam Al-Fatany dalam Tazkiratul Mau’dhu’aat yang menyebutkan bahwa masyarakat sering kali lebih memperhatikan shalat ini dibandingkan shalat Jumat atau hari raya. Padahal, konsensus ahli hadits seperti Al-Iraqi dan Ibnu Al-Jauzi menegaskan bahwa narasi tentang shalat tersebut adalah batil atau palsu.
Landasan yang sering digunakan adalah hadits riwayat Ibnu Majah dari Ali bin Abi Thalib:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَاJika datang malam Nisfu Sya’ban, dirikan shalat di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Namun, dalam kitab Az-Zawaid dijelaskan bahwa sanad hadits ini sangat lemah karena keberadaan Ibnu Abi Busrah, yang oleh Ahmad dan Ibnu Ma’in dituduh sebagai pemalsu hadits. Ironisnya, ritual ini tetap masyhur karena tercantum dalam kitab-kitab belakangan seperti Ihya Ulumuddin, meskipun para pensyarahnya sendiri mengakui ketiadaan landasan hadits yang shahih.
Selain Shalat Alfiyah, terdapat pula ritual shalat enam rakaat dengan niat menolak bencana dan memperpanjang usia sembari membaca surat Yasin. Para ulama Hijaz, termasuk murid-murid Imam Malik dan para ahli fiqih Madinah, secara tegas mengingkari perbuatan ini. Mereka melihatnya sebagai perkara yang diada-adakan dan bertentangan dengan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Imam Nawawi bahkan dengan lugas menyebut shalat khusus di bulan Rajab dan Sya’ban sebagai dua kemunkaran yang nyata.
Secara historis, perbuatan bid’ah ini tercatat pertama kali muncul di Baitul Maqdis pada tahun 448 Hijriah. Zaid bin Aslam, seorang tokoh masa salaf, menyatakan bahwa tidak ada seorang pun guru mereka yang memberikan perhatian khusus pada malam bara’ah (Nisfu Sya’ban) melebihi malam-malam lainnya. Al-Fatani bahkan memperingatkan bahwa penyimpangan ini sering kali menjadi pintu bagi fitnah dan pelanggaran perkara haram lainnya di kalangan awam.
Tak hanya soal ritual malam, di Afrika Selatan dan beberapa wilayah lain, dikenal tradisi Sya’baniyah pada hari-hari terakhir bulan tersebut. Masyarakat menganggapnya sebagai hari perpisahan dengan makanan sebelum memasuki Ramadan, sehingga mereka makan secara berlebihan. Beberapa ahli bahasa menduga sumber tradisi ini menyerupai kebiasaan orang-orang Nasrani sebelum mereka memulai masa puasa.
Kesimpulan dari berbagai tinjauan literatur seperti Al-Maudhu’at karya Ibnu Jauzi dan Al-Manar Al-Munif karya Ibnu Qayyim adalah seragam: tidak ada perayaan khusus, ibadah tertentu, atau seremoni perpisahan makan di akhir Sya’ban yang memiliki legitimasi syar’i. Sya’ban seharusnya menjadi jembatan sunyi yang bersih dari kabut bid’ah, di mana ketaatan dilakukan sesuai tuntunan tanpa harus terjebak dalam inovasi yang justru menjauhkan dari esensi ibadah yang murni. Wallahua’lam.
(mif)