LANGIT7.ID-Bagi mereka yang mendamba kedekatan spiritual, bulan Sya’ban bukan sekadar penanda kalender. Ia adalah oase terakhir sebelum memasuki maraton Ramadan. Namun, sebuah diskusi menarik muncul di kalangan umat dan pakar hukum Islam: sejauh mana seorang hamba dianjurkan berpuasa di bulan ini? Apakah harus menuntaskannya sebulan penuh tanpa jeda, ataukah ada batasan yang harus dijaga?
Ketegangan interpretasi ini berangkat dari kesaksian para istri Nabi yang terekam dalam literatur hadits. Ummu Salamah radhiallahu anha, dalam riwayat Abu Daud dan An-Nasa'i, memberikan pernyataan yang cukup lugas:
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رضي الله عنها قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلا أَنَّهُ كَانَ يَصِلُ شَعْبَانَ بِرَمَضَانَ ."Aku tidak melihat Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam berpuasa dua bulan secara berurutan kecuali beliau melanjutkan bulan Sya’ban dengan Ramadhan."
Pernyataan ini seolah memberikan lampu hijau bagi siapapun yang ingin melakukan puasa Sya’ban secara totalitas.
Namun, dalam sejarah, Aisyah radhiallahu anha memberikan warna lain yang lebih bernuansa. Dalam riwayat Muslim nomor 1156, Aisyah menuturkan bahwa meskipun Nabi sangat sering berpuasa di bulan Sya’ban, beliau tidak melakukannya secara mutlak sebulan penuh.
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ ، كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلا قَلِيلا"Biasanya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban semuanya, dan biasanya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali sedikit."
Lantas, bagaimana para ulama mengompromikan dua riwayat yang sekilas tampak saling mendahului ini? Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menawarkan sebuah solusi kontekstual yang luwes. Beliau berpendapat bahwa hal ini terkait dengan perbedaan waktu. Pada sebagian tahun, Nabi mungkin saja berpuasa Sya’ban secara penuh. Namun pada tahun lainnya, beliau menyisakan beberapa hari untuk tidak berpuasa.
Di sisi lain, Al-Hafiz Ibnu Hajar memberikan perspektif kebahasaan yang menarik. Merujuk pada pendapat Ibnu Mubarak, dalam tradisi bahasa Arab, seseorang dibolehkan mengatakan "puasa sebulan penuh" jika ia berpuasa pada sebagian besar hari dalam bulan tersebut. Dengan kata lain, istilah "penuh" dalam hadits Ummu Salamah bisa berarti metafora untuk menggambarkan intensitas yang sangat tinggi, bukan berarti 30 hari tanpa putus.
Ketegasan mengenai batasan ini diperkuat oleh riwayat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma yang dicatat oleh Bukhari dan Muslim:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : مَا صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا كَامِلا قَطُّ غَيْرَ رَمَضَانَ"Nabi Shallallahu alahi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan." Penegasan ini sangat krusial untuk menjaga agar umat tidak menyamakan kedudukan Sya’ban dengan kewajiban Ramadan. Ath-Thayyiby menambahkan, Nabi sengaja tidak selalu berpuasa penuh agar tidak muncul simpulan bahwa puasa Sya’ban adalah kewajiban yang serupa dengan Ramadan.
Namun, di balik perdebatan teknis tentang durasi, ada hikmah besar yang melatarbelakangi mengapa Nabi begitu mengistimewakan Sya’ban. Usamah bin Zaid pernah bertanya langsung kepada beliau mengenai hal ini. Jawaban Nabi, sebagaimana dicatat oleh An-Nasa'i, menyingkap sisi sosiologis dan spiritual yang mendalam:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاس عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَان , وَهُوَ شَهْر تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَال إِلَى رَبّ الْعَالَمِينَ"Itu adalah bulan yang kebanyakan orang melalaikannya yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Yaitu bulan yang di dalamnya di angkat amalan-amalan kepada Allah, Tuhan seluruh alam." Nabi ingin agar ketika "laporan tahunan" amalnya diangkat ke langit, beliau dalam kondisi terbaik, yakni sedang berpuasa.
Sya’ban akhirnya menjadi sekolah tentang konsistensi. Ia adalah waktu di mana amalan tidak hanya dihitung, tapi juga diangkat. Berpuasa pada sebagian besar hari di bulan Sya’ban adalah cara terbaik untuk menjaga kewaspadaan spiritual di tengah kelalaian kolektif manusia. Ia adalah jembatan yang menghubungkan antara ketenangan Rajab dan kemuliaan Ramadan, sebuah jeda magfirah yang menuntut persiapan jiwa yang maksimal, baik itu dilakukan secara penuh maupun dengan menyisakan sedikit hari untuk berbuka.
(mif)