LANGIT7.ID-Bulan Sya’ban sering kali hadir dalam kesadaran umat Islam sebagai sebuah ruang tunggu spiritual yang hening sebelum gegap gempita Ramadan tiba. Namun, di tengah kesunyian itu, sebuah fenomena tahunan muncul ke permukaan: peringatan malam Nisfu Sya’ban.
Ritual ini begitu populer, dirayakan dengan shalat berjamaah khusus, pembacaan doa massal, hingga jamuan makan di berbagai belahan dunia. Namun, di balik kemeriahannya, terdapat perdebatan kontroversial yang telah lama membelah literatur fikih.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dalam sebuah kajian mendalam yang diterbitkan di Riyadh pada tahun 1413 H, membedah fenomena ini dengan pisau analisis yang tajam dan jujur. Beliau melemparkan pertanyaan eksistensial bagi setiap pelaku ritual tersebut: apakah perayaan ini merupakan bagian dari agama yang telah disempurnakan oleh Allah, ataukah ia sekadar warisan tradisi manusia yang tidak memiliki sandaran dari langit?
Poin sentral yang menjadi keberatan utama Bin Baz adalah ketiadaan dalil shahih yang menginstruksikan pengkhususan ibadah pada malam kelima belas Sya’ban. Beliau berangkat dari fondasi teologis bahwa Islam adalah agama yang paripurna. Dengan mengutip khutbah legendaris Rasulullah dari riwayat Jabir dalam Shahih Muslim, beliau mengingatkan kembali otoritas tunggal dalam beragama:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُDَى هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌSebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu alaihi wasallam, dan sejahat-jahat perbuatan dalam agama adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.
Bagi Bin Baz, merayakan Nisfu Sya’ban dengan upacara ritual atau shalat khusus—seperti shalat Alfiyah yang terdiri dari seratus rakaat—adalah bentuk nyata dari pengabaian prinsip tersebut. Beliau menekankan bahwa niat suci untuk mendekatkan diri kepada Tuhan tidak serta-merta menghalalkan cara-cara ibadah yang tidak pernah diajarkan oleh Sang Pembawa Risalah.
Jejak Sejarah dan Ijtihad SyamPenelusuran sejarah menunjukkan bahwa pengagungan malam ini tidak berasal dari generasi sahabat, melainkan berakar dari ijtihad personal beberapa tokoh tabi’in di negeri Syam (wilayah Suriah dan sekitarnya saat ini), seperti Khalid bin Ma’daan dan Makhul. Catatan sejarah menggambarkan bagaimana mereka menghidupkan malam itu di masjid-masjid dengan mengenakan pakaian baru yang mewah, memakai celak, dan membakar kemenyan untuk mengharumkan ruangan.
Namun, Bin Baz memberikan catatan kritis bahwa ijtihad para tabi’in di Syam ini tidak didukung oleh dalil syar’iy yang valid. Bahkan, mayoritas ulama sezamannya di wilayah Hijaz (Makkah dan Madinah) menentang keras praktik tersebut. Tokoh-tokoh seperti Atha bin Abi Rabah dan Ibnu Abi Malikah secara tegas menyebutnya sebagai perkara yang diada-adakan (bid’ah).
Sebuah fragmen sejarah mencatat kemarahan Ibnu Abi Malikah ketika mendengar penceramah Ziad An-Numairy menyamakan pahala Nisfu Sya’ban dengan malam Lailatul Qadar. Beliau merespons dengan keras bahwa narasi tersebut hanya berasal dari orang-orang yang tidak kompeten dalam ilmu agama. Ketegasan ini juga didukung oleh pakar hadits terkemuka seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Abdurrahman bin Mahdi yang menolak menshahihkan satu pun riwayat tentang kekhususan ibadah di malam pertengahan Sya’ban.
Interpretasi Modern: Antara Popularitas dan KebenaranInterpretasi atas pemikiran Bin Baz mengajak umat Islam modern untuk lebih teliti dan intelek dalam memilah sumber ibadah. Beliau melayangkan kritik kepada sebagian ulama di masa lalu dan para penulis kitab besar—termasuk kitab legendaris Ihya Ulumuddin—yang dianggap terpedaya oleh hadits-hadits maudhu (palsu) mengenai shalat Alfiyah.
Bagi Bin Baz, kebenaran hukum dalam Islam tidak ditentukan oleh sejauh mana sebuah amalan populer atau dilakukan oleh orang banyak di seluruh pelosok dunia. Kebenaran hanya diukur dari kesesuaiannya dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul yang otentik. Beliau membandingkan secara kontras praktik Nisfu Sya’ban dengan malam Lailatul Qadar.
Dalam kasus Lailatul Qadar, Nabi secara eksplisit menganjurkan, mencari, dan memberi teladan langsung dalam menghidupkannya dengan ibadah (Muttafaqun alaih). Sebaliknya, ketiadaan instruksi serupa untuk malam Nisfu Sya’ban menjadi bukti kuat bagi Bin Baz bahwa upacara tersebut bukanlah bagian dari syariat yang diridhai Allah. Agama, menurut beliau, tidak dibangun di atas perasaan atau tradisi yang dipaksakan, melainkan di atas wahyu yang terjaga.
Tujuan utama dari kritik tajam Bin Baz bukanlah untuk memadamkan semangat masyarakat dalam beribadah. Sebaliknya, beliau ingin menjaga kemurnian Islam dari kontaminasi bid’ah yang dapat mengaburkan esensi ajaran yang asli. Beliau menyerukan agar kaum muslimin kembali kepada tradisi para salafush shalih yang telah mendapat petunjuk langsung.
Prinsipnya jelas: sebaik-baik perkara adalah apa yang telah dikerjakan oleh para salaf, dan sehina-hina perkara adalah apa yang baru diada-adakan. Kesempurnaan agama hanya bisa diraih dengan mengikuti jejak Nabi secara konsisten, tanpa menambah-nambah porsi ibadah yang justru berisiko membuat pelakunya jauh dari sunnah yang murni. Di jembatan sunyi bernama Sya’ban ini, keikhlasan diuji bukan dengan kemeriahan perayaan, melainkan dengan ketaatan pada batasan-batasan yang telah digariskan langit.
(mif)