LANGIT7.ID- Di tengah antusiasme umat Islam menyongsong bulan suci, Sya’ban sering kali berubah menjadi panggung bagi beragam ritual yang berkelindan dengan tradisi lokal dan keyakinan tanpa dasar. Bagi sebagian masyarakat, terutama di Jawa, bulan ini dikenal sebagai bulan Ruwah sebuah istilah yang merujuk pada arwah. Namun, di balik keriuhan ritualnya, tersimpan persoalan serius mengenai keabsahan landasan teologis yang melatarbelakangi praktik-praktik tersebut.
Salah satu keyakinan yang paling mengakar adalah anggapan bahwa ajal, umur, dan rezeki manusia ditentukan pada bulan Sya’ban. Narasi ini sering didukung oleh hadits yang menceritakan bahwa nama-nama orang yang akan mati dikeluarkan pada bulan ini, bahkan saat seseorang sedang sibuk merencanakan pernikahan. Namun, dalam timbangan ilmu hadits, riwayat ini dipastikan batil.
Sebagaimana dicatat oleh Ibnu Jarir dalam Jaami’ul Bayan dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, hadits dari Utsman bin al-Mughirah ini berstatus mursal. Sanadnya terhenti sebelum sampai kepada Nabi.
Al-Hafizh Ibnu Katsir memberikan vonis yang tegas: hadits ini mursal dan tidak bisa digunakan untuk menentang nash-nash lain yang lebih kuat. Keyakinan bahwa takdir tahunan diputus pada malam Nishfu Sya’ban adalah kekeliruan, karena penentuan takdir tahunan secara jelas terjadi pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan.
Kekeliruan lain yang kerap muncul di meja diskusi keagamaan adalah klaim bahwa Al-Qur-an diturunkan pada malam Nishfu Sya’ban. Mereka yang berpandangan demikian biasanya merujuk pada firman Allah dalam surat Ad-Dukhaan ayat 3:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَSesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan. Namun, interpretasi ini dinilai batil oleh para pakar tafsir. Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan bahwa malam yang diberkahi dalam ayat tersebut adalah malam Lailatul Qadar yang hanya ada di bulan Ramadan, bukan Sya’ban.
Dalam dimensi sosial, bulan Sya’ban juga identik dengan tradisi nyadran atau nyekar. Masyarakat berbondong-bondong mengkhususkan waktu menjelang Ramadan untuk berziarah ke makam orang tua atau para wali. Secara prinsip, Rasulullah memang memerintahkan umatnya untuk berziarah guna melembutkan hati:
زُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ.Ziarah kuburlah kalian karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada kematian. Namun, mengkhususkan ziarah hanya pada bulan Sya’ban sebelum Ramadan adalah sebuah kesalahan karena tidak ada dalil khusus dalam syariat yang mewajibkan atau mengutamakannya pada waktu tersebut.
Tradisi lain yang sangat laris adalah ritual Ruwahan. Praktik kirim doa massal melalui pembacaan surah Yasin atau tahlilan ini menjadi fenomena rutin. Padahal, jika dirujuk ke masa kenabian dan para sahabat, tidak ditemukan satupun contoh ritual pengiriman doa kolektif yang dikhususkan pada bulan Sya’ban. Hal ini dikategorikan sebagai bid’ah karena mengada-adakan format ibadah pada waktu tertentu tanpa instruksi yang jelas dari teks suci.
Puncaknya terjadi pada malam Nishfu Sya’ban. Sebagian umat Islam mengkhususkan malam itu dengan shalat Alfiyah atau doa berjamaah dengan keyakinan akan keutamaan khusus. Padahal, seluruh hadits yang menyebutkan tentang amalan tertentu di malam tersebut berstatus maudhu (palsu) atau dha’if (lemah). Ibadah dalam Islam mensyaratkan adanya keterangan yang shahih dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Tanpa itu, amalan tersebut jatuh pada kategori bid’ah yang tercela.
Sya’ban seharusnya menjadi momentum untuk memurnikan tauhid dan mengikuti sunnah yang autentik, seperti memperbanyak puasa tanpa mengkhususkan hari tertentu. Melepaskan diri dari jerat keyakinan palsu dan tradisi tanpa dalil adalah langkah awal untuk meraih keberkahan Ramadan yang murni. Inilah jalan yang benar demi meraih ridha Allah, sebagaimana ditegaskan oleh mayoritas ulama yang berpegang teguh pada teks-teks shahih. Wallaahul Muwaffiq.
(mif)