Islam tak hanya menghadapi tekanan eksternal, tapi juga infiltrasi internal lewat asap bidah. Para dai penyesat kini menyamar, membawa ajaran yang tampak baik namun mematikan dari dalam tubuh umat.
Ritual ziarah kubur telah menjadi pemandangan ikonik saat Idul Fithri di Nusantara. Namun, tinjauan fikih mengingatkan bahwa pengkhususan waktu dan penggunaan simbol duniawi di atas makam dapat mencederai kemurnian syariat.
Idul Fitri bukan sekadar seremoni pergantian kalender, melainkan momentum sakral untuk kembali ke jati diri agama. Di balik perayaannya, tersimpan serangkaian adab dan syariat yang menjaga kemurnian tauhid.
Ritual Nisfu Syaban seperti Shalat Alfiyah dan Syabaniyah dinilai para ulama sebagai bidah yang tak memiliki landasan hadits shahih. Sejarah mencatat praktik ini baru muncul pada abad ke-5 Hijriah.
Puasa tiga hari setiap bulan adalah wasiat Nabi yang tetap berlaku di bulan Syaban. Larangan puasa pertengahan bulan tidak menyasar mereka yang sudah terbiasa menjalankan rutinitas ibadah sunnah.
Bulan Syaban kerap diselimuti mitos, mulai dari penentuan ajal hingga ritual Ruwahan. Para ulama menegaskan bahwa keyakinan tersebut batil dan tidak memiliki sandaran hadits shahih dalam syariat.
Bidah bukan sekadar praktik baru dalam agama. Dari aqidah hingga ritual, ia dipandang lebih berbahaya daripada maksiat karena sering dikira ibadah. Bagaimana ulama menimbangnya?
Perayaan Maulid Nabi terus jadi perbincangan. NU melihatnya sebagai barokah tradisi, sementara Muhammadiyah menekankan purifikasi, menggeser ritual ke ruang edukasi.
Ulama berbeda pendapat soal hukum demonstrasi. Ada yang menilainya jihad damai, ada pula yang menyebutnya sumber fitnah. Bagaimana fiqh memandang aksi protes di jalanan?
Bagi sebagian umat Islam yang berada di jalur tasawuf, menari bukan sekadar ekspresi seni atau budaya, melainkan jalan menuju ekstase spiritual fan tempat jiwa melebur dalam kehadiran Ilahi.