LANGIT7.ID-Saat fajar pertama bulan Syawal menyingsing, sebuah gelombang spiritual melanda dunia Islam. Namun, di balik keriuhan perayaan yang sering kali terjebak dalam selebrasi materialistik, tersimpan sebuah esensi yang lebih dalam: kembali ke fitrah.
Idul Fithri, sebagaimana diurai oleh Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti adalah momentum bagi kaum muslimin untuk kembali kepada kehormatan, keberkahan, dan yang paling utama, kembali ke sejatinya agama Allah Azza wa Jalla.
Kemenangan ini bukanlah sebuah akhir, melainkan sebuah gerbang baru yang tetap dijaga oleh aturan-aturan syariat. Dr. Ashim mengingatkan bahwa sebelum takbir shalat Ied dikumandangkan, ada satu kewajiban yang menjadi jembatan antara puasa dan hari raya: zakat fithri.
Instrumen ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan sarana pensuci bagi orang yang berpuasa dari noda perbuatan lalai (al laghwu) dan ucapan kotor (rafats). Hal ini menegaskan bahwa kesalehan individual dalam berpuasa harus disempurnakan dengan kesalehan sosial melalui pemberian bahan makanan pokok (qut) kepada penduduk setempat.
Landasan yuridis dari perayaan ini berakar kuat pada tradisi kenabian. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan garis tegas bahwa setiap individu muslim, tanpa memandang status sosial dan usia, memikul tanggung jawab yang sama dalam merayakan hari ini. Sebagaimana terekam dalam sebuah hadits:
زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَZakat fithri seukuran kurma atau satu sha gandum atas setiap hamba sahaya dan orang merdeka, pria dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari seluruh kaum muslimin.Inklusivitas ini menunjukkan bahwa Idul Fithri adalah hari raya milik bersama. Bahkan, dalam sejarah yang dicatat oleh Abu Said al-Khudri dalam Shahih Al-Bukhari, penggunaan bahan pangan seperti aqith (susu kering) dan kismis menunjukkan betapa syariat menghargai kearifan lokal dalam penyediaan pangan pokok. Idul Fithri adalah manifestasi dari kegembiraan yang terstruktur, di mana tidak ada satu pun perut yang boleh lapar saat umat merayakan kebesaran Tuhan.
Namun, kegembiraan ini memiliki identitas yang spesifik. Dr. Ashim bin Abdullah menekankan bahwa Idul Fithri adalah identitas unik bagi umat Islam. Ia menukil sebuah peristiwa penting saat dua hamba sahaya menyanyi di hadapan Nabi, lalu beliau bersabda:
دَعْهُما فإن لِكلِّ قومٍ عيدًا وَهذا عيدُناBiarkan kedua hamba sahaya tersebut, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.Pernyataan ini bukan sekadar pembelaan terhadap seni, melainkan penegasan eksistensial. Idul Fithri adalah hari raya yang lahir dari rahim ibadah, bukan dari budaya sekuler. Oleh karena itu, Dr. Ashim memberikan peringatan keras terhadap masuknya perkara bidah dan maksiat yang dapat mengotori kesucian Idul Fithri. Perayaan ini tidak seharusnya menjadi ajang pamer kemewahan atau percampuran yang melanggar adab kesantunan agama, melainkan harus tetap berada dalam koridor dzikir dan syukur.
Dalam perspektif ulama dunia, hari raya dalam Islam selalu dikaitkan dengan penyempurnaan ibadah besar. Idul Fithri setelah Ramadhan, dan Idul Adha (beserta hari Arafah dan Tasyriq) setelah puncak haji. Sebagaimana hadits dari Uqbah bin Amir, hari-hari tersebut adalah hari raya kita kaum muslimin. Ini menandakan bahwa kegembiraan dalam Islam bersifat fungsional; manusia bergembira karena telah berhasil menyelesaikan tugas pengabdian kepada Pencipta.
Interpretasi atas Idul Fithri sebagai hari kemenangan juga mencakup doa kolektif yang sering diucapkan para sahabat: Taqabbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah berkenan menerima amal shalih yang kami dan kalian kerjakan). Doa ini mengalihkan fokus dari hura-hura menuju harapan akan penerimaan Tuhan. Dengan demikian, Idul Fithri menjadi sebuah titik balik bagi setiap muslim untuk menata ulang komitmen spiritualnya. Kemenangan sejati adalah saat seorang hamba berhasil mempertahankan nilai-nilai Ramadhan ke dalam sebelas bulan berikutnya, dengan hati yang tetap terikat pada syariat dan tangan yang tetap ringan dalam berbagi.
(mif)