LANGIT7.ID-Bagi seorang mukmin, tidak ada perjalanan yang lebih mendebarkan selain langkah menuju Baitullah. Di tengah deru mesin pesawat yang membelah langit dan hamparan padang pasir yang tandus, tersimpan sebuah janji eskatologis yang telah bertahan selama ribuan tahun. Haji dan umrah bukan sekadar rukun atau pelengkap identitas religius, melainkan sebuah laboratorium transformasi jiwa yang menjanjikan kemurnian total bagi pelakunya.
Dalam konstelasi amal perbuatan, haji menempati posisi yang sangat elite. Keutamaan ini bukan lahir dari interpretasi kosong, melainkan dari lisan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sendiri. Sebagaimana dicatat oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri dalam
Ringkasan Fiqih Islam (2012), terdapat hierarki kebajikan yang sangat jelas. Ketika Nabi ditanya mengenai amal yang paling utama, beliau menempatkan iman kepada Allah dan Rasul-Nya di urutan pertama, disusul oleh jihad fi sabilillah, dan kemudian haji yang mabrur.
Posisi ketiga dalam urutan amal utama ini menunjukkan bahwa haji setara dengan perjuangan fisik di medan laga. Perjalanan haji menuntut pengorbanan harta, waktu, raga, hingga ego manusia. Namun, apa yang didapatkan sebagai imbalannya melampaui segala kalkulasi materi di dunia. Janji paling spektakuler dari ibadah ini adalah pemutihan catatan hitam masa lalu.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: مَنْ حَجَّ لِلَّهِ، فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُBarang siapa yang berhaji karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu ia tidak berkata keji dan tidak melakukan tindakan fasik, niscaya ia kembali seperti hari ibunya melahirkannya. (Muttafaqun alaih).
Interpretasi atas hadis ini membawa kita pada sebuah pengertian tentang kelahiran kembali. Menjadi seperti bayi yang baru lahir berarti hilangnya beban dosa-dosa kecil maupun besar yang selama ini membelenggu jiwa. Namun, ada syarat ketat yang harus dipenuhi: menahan diri dari rafats (perkataan keji/porno) dan fusuq (perbuatan fasik/maksiat). Di sinilah letak ujian sesungguhnya. Di tengah jutaan manusia yang berdesakan di bawah terik matahari, mengendalikan lidah dan emosi adalah jihad batin yang teramat berat.
Tak hanya haji, ibadah umrah pun memiliki fungsi sebagai mesin pembersih dosa yang kontinu. Rasulullah menegaskan bahwa satu umrah ke umrah berikutnya adalah kafarat atau penebus dosa di antara keduanya. Ini adalah rahmat Allah yang memberikan kesempatan bagi manusia untuk terus-menerus mensucikan diri dalam sela-sela rutinitas duniawi. Sedangkan bagi haji yang mabrur—haji yang diterima dan dijalankan dengan sempurna—Allah tidak menyiapkan balasan lain kecuali surga.
Keutamaan haji ini begitu mendesak sehingga hukum Islam mengatur hingga aspek kematian. Jika seseorang telah memenuhi syarat mampu namun wafat sebelum sempat menunaikan haji, maka ahli waris memiliki kewajiban moral dan legal untuk menyisihkan harta peninggalan almarhum guna melakukan badal haji. Hal ini menunjukkan bahwa haji adalah utang kepada Tuhan yang tidak gugur hanya karena kematian fisik.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam
Fathul Bari memberikan catatan bahwa kemabruran sebuah haji akan terlihat dari perubahan akhlak pelakunya setelah pulang. Jika haji benar-benar menghapus dosa, maka semestinya kepulangan sang jemaah membawa cahaya baru bagi lingkungannya. Ia bukan lagi pribadi yang sama dengan sosok sebelum berangkat.
Haji dan umrah adalah musim semi bagi rohani. Di pelataran Ka'bah dan bukit Safa-Marwah, manusia belajar bahwa mereka tidak memiliki apa-apa selain penghambaan. Keutamaan yang dijanjikan bukan untuk membuat manusia sombong dengan gelar di depan nama, melainkan untuk menyadarkan bahwa di hadapan Allah, semua manusia kembali pada titik nol, suci, dan penuh harap akan rida-Nya.
(mif)