Pada tahun 203, umat Islam di dunia akan mengalami fenomena sangat langka. Berdasarkan proyeksi para ahli astronomi, pada 2039 akan terjadi dua kali Iduladha dan satu kali Idulfitri.
Pemerintah California secara resmi menetapkan dua hari besar Islam, yakni Idulfitri dan Iduladha sebagai hari libur negara bagian. Aturan tersebut ditetapkan melalui Undang-Undang yang ditandatangani Gubernur California Gavin Newsom.
Kepastian tanggal Idulfitri sering kali menjadi sumbu perdebatan hukum. Benarkah mendahului otoritas dalam mengumumkan hari raya adalah sebuah keharaman, ataukah ia bagian dari ijtihad yang patut dihargai?
Lebaran di Indonesia tak lengkap tanpa halalbihalal. Namun, di balik keriuhan silaturahmi, tersimpan catatan kritis tentang batas kegembiraan yang dibolehkan dan reduksi makna maaf yang sering kali menjadi semu.
Ketika imam hampir mengucap salam, sebagian jamaah baru saja merapatkan barisan. Di balik keterlambatan dua rakaat penuh, tersimpan perdebatan fikih antara mengqadha secara normal atau menganalogikannya dengan shalat Jumat.
Idulfitri bukan sekadar garis finis ritual tahunan, melainkan transisi menuju istiqamah. Perayaan ini adalah bentuk ibadah melalui rasa syukur yang terukur, menjauh dari euforia hampa dan bidah.
Kebahagiaan Idulfitri sering kali tereduksi menjadi sekadar pamer sandang dan pangan. Padahal, esensi hari raya adalah perayaan atas kemenangan takwa dan ampunan dosa yang dicapai melalui peluh ibadah.
Islam memandang hari raya bukan sekadar ajang pesta, melainkan substitusi spiritual yang menggeser tradisi jahiliyah. Menjaga otentisitas Idul Fitri dan Idul Adha adalah upaya merawat prinsip akidah.
Fenomena judi dan pertaruhan yang menyasar anak-anak kerap membayangi perayaan Idul Fitri di sejumlah wilayah. Praktik ini dinilai sebagai kemungkaran besar yang menodai kesucian kemenangan spiritual.
Ritual jabat tangan antara pria dan wanita nonmahram saat Idul Fitri kerap dianggap sebagai kelaziman sosial. Padahal, literatur fikih dan hadits memberikan peringatan keras atas pelanggaran batas fisik ini.
Ritual ziarah kubur telah menjadi pemandangan ikonik saat Idul Fithri di Nusantara. Namun, tinjauan fikih mengingatkan bahwa pengkhususan waktu dan penggunaan simbol duniawi di atas makam dapat mencederai kemurnian syariat.
Gema takbir Idul Fitri sering kali terjebak dalam model koor berjamaah yang bersifat teatrikal. Para ulama mengingatkan pentingnya mengembalikan takbir sebagai zikir pribadi demi menjaga kemurnian ibadah dari perkara baru.