Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home masjid detail berita

Tinjauan Fikih Hari Raya: Bahaya Teologis di Balik Tradisi Bersalaman dengan Lawan Jenis

miftah yusufpati Selasa, 17 Maret 2026 - 03:00 WIB
Tinjauan Fikih Hari Raya: Bahaya Teologis di Balik Tradisi Bersalaman dengan Lawan Jenis
Idul Fitri adalah hari untuk merayakan kepatuhan, bukan hari pembebasan dari hukum-hukum Allah. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Hari raya Idul Fitri di Indonesia sering kali menjadi panggung bagi cairnya sekat-sekat sosial. Dalam nuansa kegembiraan yang meluap, ritual bersalam-salaman menjadi pemandangan yang tak terpisahkan. Namun, di balik balutan baju baru dan aroma wewangian, tersimpan sebuah fenomena yang dalam kacamata syariat dipandang sebagai sebuah paradoks. Di tengah upaya kembali ke fitrah, sering kali terjadi pelanggaran batas fisik antara pria dan wanita yang bukan mahram melalui jabat tangan, sebuah tindakan yang oleh para ulama dikategorikan sebagai kemungkaran yang nyata.

Dalam risalah bertajuk Idul Fithri Ahkamuhu wa Adabuhu yang disusun oleh DR. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, isu persentuhan fisik antara lawan jenis yang tidak memiliki ikatan mahram ditempatkan sebagai catatan merah dalam perayaan hari raya. Dr. Ashim menegaskan bahwa bersalam-salaman dalam konteks ini termasuk hal-hal yang diharamkan dan dikategorikan dalam lingkaran dosa besar. Persoalannya bukan sekadar etika kesantunan, melainkan kepatuhan terhadap hukum tuhan yang bersifat absolut.

Landasan yuridis yang dirujuk dalam materi yang diterbitkan oleh IslamHouse ini sangatlah keras. Dr. Ashim mengutip sebuah hadits shahih yang terdapat dalam kitab Al Mu’jam al Kabir karya Imam ath Thabrani:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Sungguh ditancapkan kepala seseorang dengan jarum besi, itu masih lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.

Secara interpretatif, hadits ini menggambarkan betapa sakralnya batas fisik dalam Islam. Jarum besi yang menancap di kepala dipilih sebagai metafora penderitaan fisik yang luar biasa untuk menunjukkan bahwa risiko spiritual dari sebuah sentuhan yang tidak halal jauh lebih mengerikan. Dalam dunia fikih, sentuhan tangan bukan sekadar kontak kulit, melainkan pintu pembuka (wasilah) bagi fitnah batin yang lebih dalam.

Ulama dunia seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam Silsilah al Ahadits ash Shahihah memberikan penekanan serupa. Beliau menjelaskan bahwa syariat Islam bertujuan untuk menutup segala celah yang dapat merusak kehormatan dan kesucian jiwa. Hari raya Idul Fitri, yang seharusnya menjadi momentum penguatan ketakwaan pasca-Ramadhan, tidak sepatutnya dikotori dengan praktik yang justru melanggar aturan dasar pergaulan dalam Islam.

Namun, di lapangan, tradisi sering kali mengalahkan pemahaman teologis. Budaya ewuh pakewuh atau rasa sungkan sering kali memaksa seseorang untuk tetap mengulurkan tangan meski ia mengetahui hukumnya. Di sinilah letak dekonstruksi yang ditawarkan oleh Dr. Ashim Al Qaryuti. Beliau mengajak setiap Muslim untuk memiliki keberanian dalam menjaga identitas iman. Menghormati orang lain tidak harus dilakukan dengan melanggar larangan Allah. Tegur sapa yang santun dan senyuman yang tulus tanpa persentuhan fisik sudah lebih dari cukup untuk menyampaikan pesan permohonan maaf dan kegembiraan.

Ibnul Qayyim al Jauziyyah dalam kitab Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa menjaga panca indera, termasuk indera peraba, adalah kunci utama dalam menjaga kejernihan hati. Persentuhan fisik antara pria dan wanita nonmahram dapat mengikis sisa-sisa energi spiritual yang telah dikumpulkan selama sebulan penuh berpuasa. Oleh karena itu, konsistensi dalam menjaga batas mahram di hari raya adalah ujian nyata apakah puasa seseorang benar-benar membuahkan ketakwaan atau hanya sekadar menahan lapar.

Interpretasi atas kemungkaran ini juga mencakup pentingnya edukasi dalam keluarga besar. Sering kali, jabat tangan antar-sepupu atau kerabat jauh dianggap biasa karena alasan kekeluargaan. Padahal, dalam hukum mahram, mereka tetaplah orang asing (ajnabi) yang dilarang untuk bersentuhan fisik. Dr. Ashim mengingatkan bahwa kegembiraan Idul Fitri harus dibersihkan dari noda-noda kemaksiatan agar keberkahan hari kemenangan tersebut dapat dirasakan secara utuh.

Sebagai simpulan, Idul Fitri adalah hari untuk merayakan kepatuhan, bukan hari pembebasan dari hukum-hukum Allah. Dengan memahami peringatan keras dalam hadits yang dikutip oleh Dr. Ashim Al Qaryuti, seorang Muslim diajak untuk lebih mawas diri. Menjaga tangan untuk tidak menyentuh yang bukan haknya adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap diri sendiri dan orang lain. Hari raya yang fitri sudah sepatutnya dirayakan dengan cara-cara yang suci, memastikan bahwa setiap interaksi sosial kita tetap berada dalam naungan rida Sang Pencipta.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)