LANGIT7.ID-Idulfitri bagi masyarakat Indonesia adalah sebuah fenomena sosioreligius yang unik. Ia bukan sekadar penanda berakhirnya masa penahanan diri di bulan Ramadhan, melainkan momentum yang identik dengan ritual komunal bernama halalbihalal. Entah bagaimana asal-muasal istilah ini melekat erat dalam sanubari bangsa, namun tradisi tersebut telah menjadi jembatan penghubung antarumat, handai tolan, hingga kolega bisnis selama berdekade-dekade.
Secara etimologis, istilah hari raya atau id memiliki makna yang mendalam. Ibnu Manzhur dalam literatur klasik
Lisan al-Arab menukil perkataan Ibu al-A’rabiy bahwa id dinamakan demikian karena ia selalu berulang setiap tahun dengan kegembiraan yang selalu baru. Senada dengan itu, al-Allamah Ibnu Abidin dalam redaksi rahimahullah menjelaskan bahwa hari raya disebut id karena pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengembalikan berbagai macam kebaikan kepada hamba-Nya. Kebaikan itu mewujud dalam hal-hal yang fitri: berbuka puasa setelah sebulan dilarang makan, kewajiban zakat fitrah, hingga kesenangan yang meluap.
Kegembiraan pada hari raya sejatinya adalah syiar agama. Islam bukanlah agama yang kaku hingga melarang pemeluknya bersuka cita. Dalam sebuah riwayat shahih yang dikisahkan oleh Aisyah Radhiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah menunjukkan sikap toleran yang luar biasa terhadap ekspresi kegembiraan. Saat itu, dua hamba sahaya wanita menyenandungkan syair Bu’ats—nyanyian berisi kisah peperangan dan keberanian suku Aus dan Khazraj—di hadapan Nabi.
Ketika Abu Bakar masuk dan menghardik mereka dengan sebutan nyanyian setan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam justru menengahi sembari bersabda:
يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا، وَهَذَا عِيْدُنَاWahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap golongan umat memiliki hari raya. Dan (hari) ini adalah hari raya (id) kita. (HR. Bukhari dan Muslim).
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam mahakaryanya
Fathul Bari memberikan interpretasi menarik atas hadits ini. Beliau menjelaskan bahwa meskipun Nabi memalingkan wajah atau menutupi kepalanya dengan kain—menunjukkan kedudukan beliau yang tinggi tidak menuntut perhatian pada hal main-main—beliau tidak melarangnya. Ini adalah dalil disyariatkannya memberikan keleluasaan kepada keluarga untuk menyegarkan badan dan jiwa setelah penat melakukan ibadah. Menampakkan kegembiraan adalah bagian dari syiar Islam itu sendiri.
Dalam konteks inilah, halalbihalal menemukan pembenaran hukumnya sebagai kegiatan mubah atau diperbolehkan. Ia menjadi ruang ekspresi syukur melalui makan bersama dan pertemuan keluarga. Namun, interpretasi interpretasi gaya Majalah Tempo sering kali menyoroti sisi gelap di balik perayaan. Halalbihalal sering kali terjebak dalam lubang sinkretisme budaya yang menabrak batasan syar’i.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa acara-acara ini kerap dibumbui dengan ikhtilath atau campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, jabat tangan antar-lawan jenis yang tidak dihalalkan, hingga ajang pamer perhiasan dan kecantikan yang berlebihan. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengingatkan bahwa meski kegembiraan dibolehkan, seseorang harus membatasi diri pada hal-hal yang memiliki nash dan memperkecil penyimpangan.
Lebih jauh lagi, terdapat pergeseran filosofis mengenai makna maaf. Di Indonesia, halalbihalal seolah menjadi terminal akhir untuk segala kesalahan. Muncul anggapan keliru bahwa saling memaafkan lebih afdal jika dilakukan saat hari raya. Akibatnya, permohonan maaf sering kali bersifat semu, mekanis, dan tidak ikhlas. Ada kecenderungan orang menjadi berani menzalimi pihak lain dengan asumsi gampang nanti minta maaf pada hari raya.
Padahal, dalam Islam, meminta maaf dan menyelesaikan sengketa hak manusia tidak perlu menunggu kalender berganti ke bulan Syawal. Menjadikan Idulfitri sebagai satu-satunya waktu untuk bermaafan justru mereduksi nilai pertobatan yang seharusnya bersifat segera. Kegembiraan Idulfitri seharusnya menjadi puncak dari kemenangan melawan hawa nafsu, bukan sekadar bungkus dari perilaku konsumtif dan formalitas maaf yang hampa makna. Allahu al-Musta'an.
(mif)