Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, meminta Kementerian Agama merinci saldo setiap calon jamaah dalam skema pengelolaan dana haji Indonesia.
Menurut Muchlis, kenaikan biaya haji 2023 yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangaat memberatkan masyarakat. Sebab, usulannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu, yakni dari 39,8 juta menjadi 69,1 juta per jemaah.
Bukhori Yusuf meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji dengan proporsi, antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat.
Penekanan angka kesakitan dan kematian dapat diupayakan sejak sebelum keberangkatan ibadah haji ke Arab Saudi. Langkah utamanya yakni dengan mengidentifikasi jemaah haji berisiko tinggi.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebut jamaah haji Indonesia bisa dimanfaatkan untuk diplomasi. Hal tersebut terkait nama jamaah haji Indonesia yang harum di mata dunia.
Ace menyebut usulan kenaikan biaya haji 2023 perlu dilakukan agar menyesuaikan dengan prinsip istithaah (kemampuan) berhaji dalam konteks pembiayaan. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan. Terutama pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda.
Ekosistem haji sebagai pelaksanaan ibadah oleh Kemenag dan masyarakat harus dengan sistem kuat, solid, dan seimbang. Keseimbangan ini dilihat dari segi regulasi, ekonomi haji, produk, dan jasa perjalanan haji serta pelaku ekosistem haji.
Menurut Fadlul, penggunaan Nilai Manfaat dari BPKH sejak 2010-2019 selalu mengalami kenaikan. Hal itu supaya biaya haji yang ditanggung jemaah tidak tinggi secara drastis.
Kenaikan biaya haji, lanjut dia, sebesar Rp30 juta menjadi Rp69 juta bertujuan untuk mencari angka yang proporsional terhadap keuangan haji untuk tahun ini dan tahun-tahun setelahnya.
Menurut Jokowi, biaya haji yang diusulkan oleh Kemenag masih belum final. Adapun pemerintah masih mengkaji dan mengkalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.