LANGIT7.ID-Jakarta; Perputaran ekonomi haji dan umrah yang mencapai sekitar Rp78 triliun setiap tahun mulai dilihat sebagai ruang baru bagi perusahaan pembiayaan untuk memperluas bisnis syariah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya menyebut besarnya perputaran ekonomi tersebut. Namun, hingga Juni 2026, pembiayaan yang berkaitan dengan haji dan umrah belum menjadi penopang utama portofolio pembiayaan syariah perusahaan multifinance.
Peluang itu muncul ketika industri pembiayaan syariah tengah mencatat pertumbuhan. OJK mencatat piutang pembiayaan syariah perusahaan pembiayaan mencapai Rp31,98 triliun pada Juni 2026.
Nilai tersebut meningkat 9,14% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Rp29,31 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan itu menjadi salah satu dasar bagi perusahaan pembiayaan untuk memperluas portofolio produk syariah. OJK melihat aktivitas ekonomi haji dan umrah dapat menjadi salah satu ruang pengembangan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap ibadah haji dan umrah membuka peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk melakukan diversifikasi.
“Tingginya minat masyarakat terhadap ibadah haji dan umrah menjadi peluang bagi Perusahaan Pembiayaan untuk melakukan diversifikasi produk dan mendukung pengembangan kinerja pembiayaan syariah," ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/8/2026).
Meski peluang tersebut cukup besar, struktur penyaluran pembiayaan syariah saat ini masih memperlihatkan dominasi kebutuhan rumah tangga.
Pada Juni 2026, sektor rumah tangga menjadi kelompok terbesar dalam penyaluran pembiayaan syariah dengan porsi 22,33% dari total penyaluran pembiayaan syariah.
“Pada Juni 2026, penyaluran pembiayaan syariah didominasi oleh sektor rumah tangga dengan porsi sebesar 22,33% dari total penyaluran pembiayaan syariah," tuturnya.
Dominasi tersebut menunjukkan pembiayaan syariah multifinance masih banyak terserap untuk kebutuhan konsumen rumah tangga. Kondisi itu sekaligus memperlihatkan ruang yang dapat dikembangkan untuk memperluas segmen pembiayaan.
Di titik inilah aktivitas ekonomi haji dan umrah menjadi perhatian OJK. Besarnya perputaran ekonomi sektor tersebut dapat menjadi peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk menghadirkan produk syariah yang lebih beragam.
OJK mendorong perusahaan pembiayaan memanfaatkan peluang diversifikasi produk dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pertumbuhan pembiayaan syariah tidak hanya tercermin dari kenaikan piutang menjadi Rp31,98 triliun. Industri juga memiliki peluang memperluas portofolio melalui segmen baru, termasuk aktivitas ekonomi haji dan umrah.
Sementara itu, sektor rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar terhadap penyaluran pembiayaan syariah multifinance hingga Juni 2026.
(lam)