LANGIT7.ID-Sejak zaman umat-umat terdahulu hingga hari ini, hari raya selalu menjadi panggung bagi tumpahnya rasa suka cita. Ia adalah ruang di mana manusia mengungkapkan makna ubudiyah atau peribadahan kepada sembahan mereka melalui berbagai acara. Namun, sejarah mencatat bahwa tidak semua selebrasi lahir dari fitrah yang lurus. Sebagian manusia justru terjebak dalam perbuatan kosong yang tidak bermanfaat, memperturutkan hawa nafsu yang dipenuhi keburukan, dan perlahan mengabaikan seruan jiwa yang kokoh mengakar.
Dalam perspektif Islam, hari raya memiliki kedudukan yang sangat prinsipil. Ia bukan sekadar rotasi penanggalan untuk bersenang-senang, melainkan bentuk pembeda identitas bagi seorang Muslim. Syaikh Muhammad Ibn Ibrahim Ad-Duwais dalam kasetnya yang bertajuk
Al-Ied Wa Ma’naahu fil Islam memberikan interpretasi mendalam bahwa Islam hadir untuk mengarahkan kembali fitrah manusia yang sempat tersesat dalam perayaan-perayaan jahiliyah.
Larangan merayakan atau sekadar menyaksikan hari raya kaum kafir memiliki landasan kuat dalam teks suci. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat al-Furqan ayat 73:
وَالَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًاDan orang-orang yang tidak menyaksikan Az-Zur (perbuatan maksiat) dan apabila mereka melewati perbuatan yang sia-sia (main-main) mereka melewatinya dengan penuh kemuliaan.Penafsiran para ulama terkemuka seperti Mujahid, Ibnu Sirin, Rabi bin Anas, dan Ikrimah rahimahullah menegaskan bahwa yang dimaksud dengan Az-Zur dalam ayat tersebut adalah hari raya jahiliyah. Hal ini menandakan bahwa keterlibatan seorang Muslim dalam perayaan di luar Islam dipandang sebagai sebuah kesia-siaan yang dapat mencederai kehormatan iman.
Sejarah mencatat, saat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tiba di Madinah, penduduk setempat masih merayakan dua hari raya warisan masa jahiliyah. Rasulullah kemudian melakukan dekonstruksi total terhadap tradisi tersebut dengan bersabda:
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ بِهِمَا فِيْ الْجَاهِلِيَّةِ فَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ يَوْمَيْنِ خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْMَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِAku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya yang kalian bermain-main di dalamnya pada masa jahiliyah, dan Allah telah menggantikan keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian: Hari raya kurban dan hari berbuka.Penggantian ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan pergantian nilai. Hari raya Islam—Idul Fitri, Idul Adha, Hari Arafah, dan hari-hari Tasyrik—dirancang sebagai hari makan, minum, dan dzikir, namun tetap dalam koridor syariat. Sebagaimana pesan Rasulullah kepada Abu Bakar, bahwa setiap kaum memiliki hari raya, dan Idul Fitri adalah "hari raya kita". Kalimat ini menegaskan batas tegas antara identitas Muslim dan penganut agama lain.
Ada kekhawatiran sistematis ketika seorang Muslim mulai merasa bangga atau ikut serta dalam hari raya di luar Islam. Sikap ini perlahan akan mengikis rasa berlepas diri (bara) dari perbuatan yang menyelisihi tauhid. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawa-nya memberikan analogi yang tajam: seorang hamba yang mulai memenuhi hajatnya dengan perkara yang tidak disyariatkan, maka kecintaannya terhadap syariat akan memudar. Seperti orang yang lebih gemar mendengarkan musik untuk menenangkan hati, maka kecintaannya untuk mendengarkan Al-Quran akan berkurang secara perlahan.
Keterlibatan dalam pesta atau perayaan agama lain bukan sekadar urusan toleransi semu, melainkan pintu masuk menuju kesesatan dan kesyirikan. Identitas seorang Muslim sangat bergantung pada bagaimana ia merayakan hari kemenangannya. Menjaga kemurnian hari raya berarti menjaga kedaulatan akidah. Di tengah gempuran budaya global, mengembalikan makna hari raya sebagai bentuk syukur dan ketaatan kepada Allah adalah jalan utama untuk menyempurnakan keislaman seseorang.
(mif)