Krisis Kedermawanan: Membaca Isyarat Melimpahnya Harta dalam Eskatologi Islam
Miftah yusufpati
Kamis, 29 Januari 2026 - 16:28 WIB
Tanda-tanda kiamat tidak selalu berupa bencana alam yang destruktif, tetapi bisa berupa kemapanan ekonomi yang justru menutup pintu-pintu kebajikan sosial. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Dalam teori ekonomi konvensional, kelimpahan harta sering kali dianggap sebagai indikator kesejahteraan tertinggi sebuah bangsa. Namun, dalam kacamata eskatologi Islam, kekayaan yang meluap hingga mencapai titik jenuh justru dipandang sebagai sebuah peringatan kosmik.
Awadh bin Ali bin Abdullah dalam Mukhtashar Asyraathus Saa’ah al-Shughra wa al-Kubra membedah fenomena berlimpahnya harta sebagai salah satu tanda kecil kiamat yang mengubah struktur sosial manusia secara radikal.
Dasar dari narasi ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menggambarkan sebuah masa di mana likuiditas harta akan melampaui kebutuhan manusia:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ صَدَقَةً
Artinya, tidak akan terjadi hari kiamat hingga harta benda banyak pada kalian, lalu melimpah ruah, sampai-sampai menyusahkan pemilik harta mencari orang yang menerima sedekah darinya.
Isyarat ini sangat mendalam; kiamat tidak didahului oleh kemiskinan sistemik, melainkan oleh sebuah kondisi di mana setiap individu merasa cukup hingga pemberian harta tidak lagi memiliki daya tarik.
Interpretasi Awadh bin Ali membawa kita pada pemahaman bahwa tanda ini telah muncul secara parsial dalam berbagai periode sejarah Islam, seperti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Saat itu, kemakmuran merata hingga petugas zakat kesulitan menemukan mustahik (penerima zakat). Namun, para ulama berpendapat bahwa puncak dari fenomena ini akan terjadi di akhir zaman, saat bumi mengeluarkan simpanan emas dan peraknya, sementara manusia telah kehilangan gairah untuk mengumpulkannya karena kesadaran akan dekatnya kehancuran dunia.
Awadh bin Ali bin Abdullah dalam Mukhtashar Asyraathus Saa’ah al-Shughra wa al-Kubra membedah fenomena berlimpahnya harta sebagai salah satu tanda kecil kiamat yang mengubah struktur sosial manusia secara radikal.
Dasar dari narasi ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Muslim. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menggambarkan sebuah masa di mana likuiditas harta akan melampaui kebutuhan manusia:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ صَدَقَةً
Artinya, tidak akan terjadi hari kiamat hingga harta benda banyak pada kalian, lalu melimpah ruah, sampai-sampai menyusahkan pemilik harta mencari orang yang menerima sedekah darinya.
Isyarat ini sangat mendalam; kiamat tidak didahului oleh kemiskinan sistemik, melainkan oleh sebuah kondisi di mana setiap individu merasa cukup hingga pemberian harta tidak lagi memiliki daya tarik.
Interpretasi Awadh bin Ali membawa kita pada pemahaman bahwa tanda ini telah muncul secara parsial dalam berbagai periode sejarah Islam, seperti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Saat itu, kemakmuran merata hingga petugas zakat kesulitan menemukan mustahik (penerima zakat). Namun, para ulama berpendapat bahwa puncak dari fenomena ini akan terjadi di akhir zaman, saat bumi mengeluarkan simpanan emas dan peraknya, sementara manusia telah kehilangan gairah untuk mengumpulkannya karena kesadaran akan dekatnya kehancuran dunia.