Menjaga Kedalaman Makna di Balik Ritual Menahan Lapar
Miftah yusufpati
Senin, 09 Februari 2026 - 06:05 WIB
Puasa, pada akhirnya, adalah sebuah seni menjadi manusia yang lebih baik di hadapan Tuhan dan sesama. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Bagi sebagian orang, Ramadan mungkin hanya tampak sebagai pergeseran siklus biologis—sebuah ritus menahan lapar dari fajar hingga senja. Namun, dalam kacamata fiqih yang lebih dalam, puasa adalah sebuah bangunan utuh yang fondasinya diperkokoh oleh adab. Tanpa etika, puasa hanyalah sebuah aksi mogok makan yang kehilangan ruh spiritualnya.
Mengacu pada kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi, adab puasa adalah instrumen yang mengubah rasa lapar menjadi sebuah pencapaian kemanusiaan yang agung.
Berkah dalam Suap Terakhir
Adab pertama bermula jauh sebelum matahari terbit, yakni makan sahur. Islam memandang sahur bukan sekadar pengisian bahan bakar fisik untuk bertahan seharian, melainkan sebuah aktivitas yang berkelindan dengan keberkahan. Syaikh Al-Khalafi dalam karyanya menyitir riwayat dari Anas radhiyallahu anhu:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
Artinya: Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.
Sisi interpretatif dari adab ini adalah fleksibilitasnya. Keberkahan sahur tetap dapat diraih meski hanya dengan seteguk air, sebuah penegasan bahwa inti dari sahur adalah pemisahan antara puasa umat Islam dengan tradisi puasa lainnya. Bahkan, Islam memberikan toleransi yang unik: jika adzan Shubuh berkumandang sementara gelas masih di tangan, seseorang diizinkan menyelesaikan hajatnya. Sebuah kelonggaran hukum yang menunjukkan bahwa agama ini tidak bertujuan menyulitkan fisik, melainkan mendisiplinkan niat.
Mengacu pada kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi, adab puasa adalah instrumen yang mengubah rasa lapar menjadi sebuah pencapaian kemanusiaan yang agung.
Berkah dalam Suap Terakhir
Adab pertama bermula jauh sebelum matahari terbit, yakni makan sahur. Islam memandang sahur bukan sekadar pengisian bahan bakar fisik untuk bertahan seharian, melainkan sebuah aktivitas yang berkelindan dengan keberkahan. Syaikh Al-Khalafi dalam karyanya menyitir riwayat dari Anas radhiyallahu anhu:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
Artinya: Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.
Sisi interpretatif dari adab ini adalah fleksibilitasnya. Keberkahan sahur tetap dapat diraih meski hanya dengan seteguk air, sebuah penegasan bahwa inti dari sahur adalah pemisahan antara puasa umat Islam dengan tradisi puasa lainnya. Bahkan, Islam memberikan toleransi yang unik: jika adzan Shubuh berkumandang sementara gelas masih di tangan, seseorang diizinkan menyelesaikan hajatnya. Sebuah kelonggaran hukum yang menunjukkan bahwa agama ini tidak bertujuan menyulitkan fisik, melainkan mendisiplinkan niat.