Usai Dimutasi Paksa, dr Piprim Yanuarso Kini Dipecat Menkes
Esti setiyowati
Senin, 16 Februari 2026 - 11:07 WIB
Usai Dimutasi Paksa, dr Piprim Yanuarso Kini Dipecat Menkes. Foto: Instagram/dr.piprim
Konsultan jantung anak senior, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA mengumumkan kabar pemecatan dirinya oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Pernyataan tersebut disampaikan dr Piprim melalui unggahan di media sosial miliknya.
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim dalam unggahan tersebut, Ahad (15/2/2026).
Baca juga: Menkes Imbau Warga Pakai Masker, Waspadai Paparan Mikroplastik dari Air Hujan
Dalam pernyataannya, ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu menyatakan permintaan maaf pada mahasiswanya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan para pasiennya di RS Cipto Mangunkusumo.
Lewat unggahannya, dr Piprim menyiratkan bahwa keputusan tersebut berhubungan dengan sikapnya yang menolak kolegium di bawah Menkes dinilai tidak independen.
"Saya hanya menjalankan amanah kongres nasional ilmu kesehatan anak di Semarang bahwa kolegium kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen. Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," lanjut dr Piprim.
Pernyataan tersebut disampaikan dr Piprim melalui unggahan di media sosial miliknya.
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," kata dr Piprim dalam unggahan tersebut, Ahad (15/2/2026).
Baca juga: Menkes Imbau Warga Pakai Masker, Waspadai Paparan Mikroplastik dari Air Hujan
Dalam pernyataannya, ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu menyatakan permintaan maaf pada mahasiswanya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan para pasiennya di RS Cipto Mangunkusumo.
Lewat unggahannya, dr Piprim menyiratkan bahwa keputusan tersebut berhubungan dengan sikapnya yang menolak kolegium di bawah Menkes dinilai tidak independen.
"Saya hanya menjalankan amanah kongres nasional ilmu kesehatan anak di Semarang bahwa kolegium kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen. Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," lanjut dr Piprim.