home masjid

Fikih Wanita

Siapa yang Boleh Tidak Berpuasa & Hukum Konsumsi Obat Penghalang Haid Saat Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:35 WIB
Ilustrasi: ist
Ramadhan menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh kaum Muslimin. Semangat berpuasa Ramadhan akan semakin besar, saat kita tahu amalan yang kita lakukan di bulan tersebut memiliki dalil penuntun.

Puasa Ramadhan merupakan amalan yang Allah Ta'ala wajibkan bagi kaum Muslimin. Seperti tercantum dalam Surah Al Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Lebih khusus lagi, puasa Ramadhan diwajibkan kepada muslim yang baligh, berakal, dan mukim (tidak sedang bersafar) sebagaimana sabda Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam:

"Pena (pencatatan amal) diangkat dari tiga jenis manusia (yakni) orang yang gila hingga sadar kembali, orang yang tidur hingga bangun kembali, dan anak-anak hingga dia dewasa" (Shohih, riwayat Ahmad dan Nasa'i).

Dan dalam firman Allah SWT:

"Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (Al Baqarah: 184)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya