home lifestyle muslim

Fikih Wanita

Boleh Mesra dengan Pasangan di Bulan Ramadhan, Asalkan...

Jum'at, 20 Februari 2026 - 08:33 WIB
Ilustrasi: ist
Menjalani puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga tetapi juga menahan nafsu. Teruntukpasangan, harus mampu mengendalikan nafsu dalam hal berhubungan suami istri.

Tapi bukan berarti selama Ramadhan tidak boleh bermesraan dengan pasangan, hanya saja ada batasannya.

Batasan yang dimaksud yaitu tidak melakukan hubungan suami istri di siang hari selama bulan Ramadan, karena jelas hukumnya haram.

Dalam buku Fiqih Sunnah 2 karya Sayyid Sabiq disebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah jima' (hubungan suami istri) yang dilakukan saat berpuasa.

Mesra dalam hubungan suami istri menjadi salah satu kunci hubungan bisa langgeng, harmonis, dan menjauhkan dari pertengkaran. Ada banyak cara untuk bisa mesra dengan pasangan, tidak melulu hal-hal yang menjurus ke arah seks apalagi kita tahu di bulan Ramadhan ada batasan-batasannya.

Hukum Bermesraan di Bulan Ramadhan

1. Boleh
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya