home global news

Strategi Baru Pemerintah Lindungi Jamaah Haji Lansia melalui Skema Murur dan Tanazul

Jum'at, 20 Februari 2026 - 14:17 WIB
Strategi Baru Pemerintah Lindungi Jamaah Haji Lansia melalui Skema Murur dan Tanazul

LANGIT7.ID-Jakarta; Penyelenggaraan Haji 1447 H akan memprioritaskan keselamatan jamaah risiko tinggi (risti) dan lanjut usia (lansia) melalui penguatan istithaah kesehatan serta penerapan skema Murur dan Tanazul. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menekan angka gangguan kesehatan dan kelelahan fisik selama fase puncak ibadah di Tanah Suci.

Upaya perlindungan tersebut ditekankan pada manajemen mobilitas yang lebih manusiawi. Skema Murur disiapkan agar jamaah risti dapat melintasi Muzdalifah di dalam bus tanpa harus turun, sementara skema Tanazul memberikan ruang bagi jamaah untuk kembali ke hotel lebih awal setelah prosesi lempar jumrah guna menghindari kepadatan di tenda Mina.

Menteri Haji dan Umrah RI, Moch Irfan Yusuf, menegaskan komitmen tersebut dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co Exchange di Makkah, 16 Februari 2026.

"Perlindungan jamaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini," tegas Moch Irfan Yusuf dalam keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).

Pemerintah memposisikan istithaah kesehatan bukan sekadar kelengkapan berkas, melainkan instrumen vital keselamatan sejak di Tanah Air. Melalui skrining kesehatan yang ketat, pengawasan penyakit komorbid, dan edukasi kebugaran, calon jamaah diharapkan memiliki kesiapan fisik yang terkontrol sebelum keberangkatan.

"Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jamaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah," lanjutnya.

Implementasi teknis di lapangan juga mencakup usulan penempatan dukungan medis di jalur Jamarat untuk mempercepat tindakan darurat. Pengalihan strategi dari reaktif menuju preventif menjadi inti dari skema penyelenggaraan tahun ini.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya