home global news

Makin Mencemaskan, Banyak Negara Akhirnya Bikin Regulasi Batasan Usia Minimum untuk Media Sosial

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:12 WIB
Makin Mencemaskan, Banyak Negara Akhirnya Bikin Regulasi Batasan Usia Minimum untuk Media Sosial
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah di berbagai negara mulai menerapkan batasan usia minimum untuk penggunaan media sosial, didorong oleh kekhawatiran akan keselamatan daring dan kesehatan mental anak muda.

Meskipun pendekatan yang diambil berbeda-beda, sebagian besar kebijakan berfokus pada pencegahan anak-anak di bawah usia tertentu—biasanya 15 atau 16 tahun—untuk memiliki akun, atau mewajibkan persetujuan orang tua dan verifikasi usia sebelum akses diberikan.

Peta ini menyoroti 15 negara dan dua negara bagian AS yang telah memberlakukan atau secara resmi mempertimbangkan batasan usia legal untuk platform media sosial, dengan memanfaatkan data dari BBC, Reuters, dan Euro Weekly.

Negara-negara yang Membatasi Media Sosial untuk Anak-Anak

Australia mencatatkan sejarah ketika larangan media sosialnya, yang merupakan yang pertama di dunia, mulai berlaku pada Desember 2025. Negara-negara lain kemudian mengikuti jejak serupa.

Tabel data di bawah ini menunjukkan negara-negara dan negara bagian AS yang telah mengesahkan atau sedang membahas pembatasan media sosial, beserta kelompok usia yang akan terdampak:

· Australia memberlakukan larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun untuk platform-platform besar seperti Instagram, TikTok, dan YouTube; mereka yang sudah memiliki akun sebelumnya akan dinonaktifkan saat undang-undang ini mulai berlaku. Perusahaan media sosial menghadapi denda hingga A$34,9 juta (sekitar Rp364 miliar) jika gagal mengambil "langkah-langkah yang wajar" untuk verifikasi usia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya