Perkuat Manajemen Talenta Nasional, Menteri Kebudayaan Dorong Ekosistem Budaya Indonesia ke Kancah Global
Tim langit 7
Sabtu, 07 Maret 2026 - 07:32 WIB
Perkuat Manajemen Talenta Nasional, Menteri Kebudayaan Dorong Ekosistem Budaya Indonesia ke Kancah Global
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah menggelar Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang diselenggarakan bersama dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Non-Disclosure Agreement (NDA) terkait integrasi Basis Data Terpadu Manajemen Talenta Nasional, di Kantor Bappenas, Jakarta.
Rapat tingkat menteri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan Manajemen Talenta Nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. MTN dirancang sebagai sistem terpadu yang menjamin keberlanjutan pemetaan, pengembangan, dan penguatan talenta nasional sesuai kebutuhan lintas sektor pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan capaian kinerja Manajemen Talenta Nasional bidang seni budaya tahun 2025 serta arah pengembangan ekosistem talenta budaya nasional. Menbud menyampaikan bahwa pengembangan talenta budaya memiliki landasan konstitusional yang kuat, yakni Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, serta Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024, Asta Cita nomor 4, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Melalui Manajemen Talenta Nasional, kami berupaya menghadirkan sistem pengelolaan talenta yang inklusif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan ekosistem budaya nasional dan global,” ujar Menteri Fadli dalam keterangan resmi, Sabtu (7/3/2026).
Strategi penguatan MTN seni budaya, jelas Menbud, dilakukan melalui pembangunan sistem pendataan talenta yang komprehensif, penyusunan trajektori pembinaan talenta yang terukur dan berkelanjutan, serta pengembangan metode peningkatan kapasitas talenta yang relevan dengan kebutuhan dunia global. Program ini juga memberdayakan berbagai inisiatif publik sebagai pusat pendidikan talenta budaya.
Dalam paparannya Menbud menjelaskan bahwa ekosistem MTN seni budaya mencakup lima bidang utama, yaitu seni rupa, musik, film, sastra, dan seni pertunjukan. Pada tahun 2025 tercatat hampir 37.000 talenta budaya yang terdata, dengan lebih dari 5.700 talenta masuk ke dalam trajektori pembinaan lanjutan. Selain itu juga menurutnya terdapat 208 program yang dilaksanakan bersama mitra, kegiatan di 58 kabupaten/kota, serta kerja sama dengan institusi global di 19 negara dengan 116 rekognisi internasional.
“Saat ini pangsa pasar film nasional di Indonesia sudah mencapai sekitar 67 persen, sebuah capaian yang baru terjadi dalam satu hingga dua tahun terakhir. Film-film Indonesia juga semakin aktif berpartisipasi dalam berbagai festival internasional seperti Rotterdam, Berlinale, Udine, dan Busan. Selain itu 5.700 talenta terlibat dalam berbagai program pengembangan dan kerja sama internasional," ujarnya menyoroti perkembangan positif industri film nasional.
Rapat tingkat menteri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan Manajemen Talenta Nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. MTN dirancang sebagai sistem terpadu yang menjamin keberlanjutan pemetaan, pengembangan, dan penguatan talenta nasional sesuai kebutuhan lintas sektor pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan capaian kinerja Manajemen Talenta Nasional bidang seni budaya tahun 2025 serta arah pengembangan ekosistem talenta budaya nasional. Menbud menyampaikan bahwa pengembangan talenta budaya memiliki landasan konstitusional yang kuat, yakni Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, serta Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024, Asta Cita nomor 4, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Melalui Manajemen Talenta Nasional, kami berupaya menghadirkan sistem pengelolaan talenta yang inklusif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan ekosistem budaya nasional dan global,” ujar Menteri Fadli dalam keterangan resmi, Sabtu (7/3/2026).
Strategi penguatan MTN seni budaya, jelas Menbud, dilakukan melalui pembangunan sistem pendataan talenta yang komprehensif, penyusunan trajektori pembinaan talenta yang terukur dan berkelanjutan, serta pengembangan metode peningkatan kapasitas talenta yang relevan dengan kebutuhan dunia global. Program ini juga memberdayakan berbagai inisiatif publik sebagai pusat pendidikan talenta budaya.
Dalam paparannya Menbud menjelaskan bahwa ekosistem MTN seni budaya mencakup lima bidang utama, yaitu seni rupa, musik, film, sastra, dan seni pertunjukan. Pada tahun 2025 tercatat hampir 37.000 talenta budaya yang terdata, dengan lebih dari 5.700 talenta masuk ke dalam trajektori pembinaan lanjutan. Selain itu juga menurutnya terdapat 208 program yang dilaksanakan bersama mitra, kegiatan di 58 kabupaten/kota, serta kerja sama dengan institusi global di 19 negara dengan 116 rekognisi internasional.
“Saat ini pangsa pasar film nasional di Indonesia sudah mencapai sekitar 67 persen, sebuah capaian yang baru terjadi dalam satu hingga dua tahun terakhir. Film-film Indonesia juga semakin aktif berpartisipasi dalam berbagai festival internasional seperti Rotterdam, Berlinale, Udine, dan Busan. Selain itu 5.700 talenta terlibat dalam berbagai program pengembangan dan kerja sama internasional," ujarnya menyoroti perkembangan positif industri film nasional.