Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Bangun Ekosistem Kebudayaan Nasional
Tim langit 7
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:45 WIB
Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Bangun Ekosistem Kebudayaan Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta; Dalam rangka memperkuat sinergi dan meletakkan landasan hukum yang kuat dalam orkestrasi ekosistem kebudayaan nasional, Kementerian Kebudayaan lakukan Penandatanganan Naskah Kerja Sama bersama sejumlah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, agenda ini mengusung tema Sinergi Lintas Sektor: Membangun Ekosistem Kebudayaan yang Maju, Berintegritas, dan Bermartabat.
Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani sejumlah dokumen kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan mitra strategis yakni (1) Kementerian Komunikasi dan Digital tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Kebudayaan dan Bidang Komunikasi dan Informasi; (2) Kementerian Kehutanan tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi; (3) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif tentang Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pemajuan Kebudayaan; (4) Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Riset dan Inovasi, dan Bidang Kebudayaan; dan (5) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Percepatan Pemajuan Kebudayaan, Pelestarian Cagar Budaya, dan Permuseuman.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar program kebudayaan dapat diimplementasikan secara lebih efektif di tingkat teknis. “Naskah kerja sama ini merupakan payung, di level taktis dan teknis di bawah kita bisa melakukan berbagai penyelarasan, harmonisasi, serta kegiatan yang saling mendukung untuk memajukan kebudayaan nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Menbud Fadli juga menekankan bahwa amanat konstitusi telah menempatkan kebudayaan sebagai fondasi penting bagi pembangunan nasional. “Pasal 32 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Negara yang dimaksud tentu bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta yang memiliki tanggung jawab bersama memajukan kebudayaan kita,” jelasnya.
Menbud Fadli juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan aset budaya nasional. Kementerian Kebudayaan saat ini tengah melakukan verifikasi dan digitalisasi berbagai koleksi serta aset budaya, termasuk koleksi museum di tingkat nasional dan daerah.
Kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dinilai penting, terutama dalam memperkuat riset kebudayaan, termasuk penelitian yang mengungkap temuan lukisan gua tertua di dunia di Indonesia yang berusia sekitar 67.800 tahun. Selain itu, sinergi dengan Kementerian Kehutanan juga merupakan hal penting karena banyak situs arkeologi dan gua prasejarah berada di kawasan hutan sehingga memerlukan kolaborasi dalam penelitian, pelindungan, dan pelestariannya.
Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani sejumlah dokumen kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan mitra strategis yakni (1) Kementerian Komunikasi dan Digital tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Kebudayaan dan Bidang Komunikasi dan Informasi; (2) Kementerian Kehutanan tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi; (3) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif tentang Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pemajuan Kebudayaan; (4) Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Riset dan Inovasi, dan Bidang Kebudayaan; dan (5) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Percepatan Pemajuan Kebudayaan, Pelestarian Cagar Budaya, dan Permuseuman.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar program kebudayaan dapat diimplementasikan secara lebih efektif di tingkat teknis. “Naskah kerja sama ini merupakan payung, di level taktis dan teknis di bawah kita bisa melakukan berbagai penyelarasan, harmonisasi, serta kegiatan yang saling mendukung untuk memajukan kebudayaan nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Menbud Fadli juga menekankan bahwa amanat konstitusi telah menempatkan kebudayaan sebagai fondasi penting bagi pembangunan nasional. “Pasal 32 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Negara yang dimaksud tentu bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta yang memiliki tanggung jawab bersama memajukan kebudayaan kita,” jelasnya.
Menbud Fadli juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan aset budaya nasional. Kementerian Kebudayaan saat ini tengah melakukan verifikasi dan digitalisasi berbagai koleksi serta aset budaya, termasuk koleksi museum di tingkat nasional dan daerah.
Kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dinilai penting, terutama dalam memperkuat riset kebudayaan, termasuk penelitian yang mengungkap temuan lukisan gua tertua di dunia di Indonesia yang berusia sekitar 67.800 tahun. Selain itu, sinergi dengan Kementerian Kehutanan juga merupakan hal penting karena banyak situs arkeologi dan gua prasejarah berada di kawasan hutan sehingga memerlukan kolaborasi dalam penelitian, pelindungan, dan pelestariannya.