Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 15 April 2026
home global news detail berita

Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Bangun Ekosistem Kebudayaan Nasional

tim langit 7 Selasa, 10 Maret 2026 - 16:45 WIB
Kementerian Kebudayaan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Bangun Ekosistem Kebudayaan Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta; Dalam rangka memperkuat sinergi dan meletakkan landasan hukum yang kuat dalam orkestrasi ekosistem kebudayaan nasional, Kementerian Kebudayaan lakukan Penandatanganan Naskah Kerja Sama bersama sejumlah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, agenda ini mengusung tema Sinergi Lintas Sektor: Membangun Ekosistem Kebudayaan yang Maju, Berintegritas, dan Bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani sejumlah dokumen kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan mitra strategis yakni (1) Kementerian Komunikasi dan Digital tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Kebudayaan dan Bidang Komunikasi dan Informasi; (2) Kementerian Kehutanan tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi; (3) Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif tentang Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pemajuan Kebudayaan; (4) Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Riset dan Inovasi, dan Bidang Kebudayaan; dan (5) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Percepatan Pemajuan Kebudayaan, Pelestarian Cagar Budaya, dan Permuseuman.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar program kebudayaan dapat diimplementasikan secara lebih efektif di tingkat teknis. “Naskah kerja sama ini merupakan payung, di level taktis dan teknis di bawah kita bisa melakukan berbagai penyelarasan, harmonisasi, serta kegiatan yang saling mendukung untuk memajukan kebudayaan nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).

Menbud Fadli juga menekankan bahwa amanat konstitusi telah menempatkan kebudayaan sebagai fondasi penting bagi pembangunan nasional. “Pasal 32 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Negara yang dimaksud tentu bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta yang memiliki tanggung jawab bersama memajukan kebudayaan kita,” jelasnya.

Menbud Fadli juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan aset budaya nasional. Kementerian Kebudayaan saat ini tengah melakukan verifikasi dan digitalisasi berbagai koleksi serta aset budaya, termasuk koleksi museum di tingkat nasional dan daerah.

Kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dinilai penting, terutama dalam memperkuat riset kebudayaan, termasuk penelitian yang mengungkap temuan lukisan gua tertua di dunia di Indonesia yang berusia sekitar 67.800 tahun. Selain itu, sinergi dengan Kementerian Kehutanan juga merupakan hal penting karena banyak situs arkeologi dan gua prasejarah berada di kawasan hutan sehingga memerlukan kolaborasi dalam penelitian, pelindungan, dan pelestariannya.

Menbud Fadli menambahkan bahwa pemajuan kebudayaan juga perlu terhubung dengan penguatan ekonomi budaya dan industri kreatif, termasuk melalui revitalisasi berbagai aset dan bangunan bersejarah agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas budaya sekaligus mendorong pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga warisan budaya sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Dukungan teknologi dan platform digital dinilai dapat membuka ruang yang lebih luas bagi karya anak bangsa untuk makin dikenal dan diapresiasi, baik di tingkat nasional maupun global.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memandang hutan tidak hanya sebagai bentang alam, tetapi juga bentang kebudayaan. Ia juga menyoroti peran penting masyarakat adat sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. Ia berharap komitmen ini dapat diwujudkan melalui program-program konkret dalam sinergi tugas dan fungsi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Arif Satria, dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyoroti pentingnya penguatan riset yang menempatkan kebudayaan sebagai data strategis. Kolaborasi ini juga membuka peluang pengungkapan temuan bersejarah serta digitalisasi data kebudayaan agar lebih mudah diakses oleh publik, sekaligus mendukung upaya rekonstruksi dan pelestarian objek budaya yang rusak.

Apresiasi turut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai kolaborasi tersebut dapat memperkuat upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sumber daya manusia, sekaligus mendorong peningkatan capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan.

Turut hadir mendampingi Menteri Kebudayaan antara lain Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta; Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan, Anindita Kusuma Listya; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual, B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi; serta jajaran Kementerian Kebudayaan.

Penandatanganan dokumen kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat peran Kementerian Kebudayaan sebagai dirigen dalam orkestrasi ekosistem kebudayaan nasional. Melalui kolaborasi bersama para mitra strategis, langkah ini menjadi upaya konkret untuk memastikan setiap kebijakan kebudayaan berdampak nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi pemajuan kebudayaan Indonesia.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 15 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:55
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)