home masjid

Fikih Ziarah: Ulama Ingatkan Pentingnya Memisahkan Tradisi Lebaran dari Pengkultusan Waktu

Senin, 16 Maret 2026 - 04:00 WIB
Ziarah kubur tetaplah jalan spiritual untuk mengingat akhirat, namun ia tidak seharusnya menjadi belenggu tradisi yang mengikat satu Syawal. Foto/Ilustrasi: ant
LANGIT7.ID-Saat gerbang pemakaman umum mulai dipadati peziarah tak lama setelah shalat Ied usai, sebuah benturan antara tradisi kultural dan pakem teologis mulai mengemuka. Di Indonesia, aktivitas nyekar atau berziarah ke makam keluarga pada hari raya telah mendarah daging sebagai bagian dari pelengkap perayaan. Namun, dalam kacamata interpretatif yang berpijak pada literatur klasik maupun kontemporer, praktik ini memerlukan pembacaan ulang yang lebih kritis. Apakah ia sekadar bentuk bakti pada leluhur, ataukah sebuah pengkhususan ibadah yang tidak memiliki jejak otentik dalam sejarah kenabian?

Dalam risalah bertajuk Idul Fithri Ahkamuhu wa Adabuhu yang disusun oleh DR. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, isu ziarah kubur pada hari raya ditempatkan dalam kategori perkara yang perlu diwaspadai agar tidak terjatuh pada bidah. Dr. Ashim menegaskan bahwa pengkhususan waktu ziarah pada hari raya Ied merupakan hal yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Islam memang menganjurkan ziarah kubur, namun pengkaitan ibadah tersebut secara eksklusif dengan kalender satu Syawal dipandang sebagai bentuk penambahan dalam tata cara beragama yang diada-adakan.

Ziarah kubur pada dasarnya adalah instrumen pengingat akan kefanaan. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam yang dikutip dalam materi terbitan IslamHouse:

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الآخِرَةَ

Berziarah kuburlah kalian, maka sesungguhnya ia mengingatkan kalian dengan akhirat.

Dalam perspektif ulama dunia seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtida as-Sirat al-Mustaqim, prinsip dasar dalam ibadah adalah larangan untuk mengkhususkan suatu waktu tertentu tanpa adanya dalil yang jelas dari wahyu. Pengkhususan Idul Fithri sebagai waktu wajib atau utama untuk ziarah dikhawatirkan akan mengubah esensi hari raya yang seharusnya menjadi hari kegembiraan (al farah) menjadi hari kesedihan atau ritualitas kematian yang melankolis.

Lebih jauh, DR. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti menyoroti aneka aksesori yang menyertai ritual ziarah di hari raya. Praktik menghidangkan manisan atau permen, hingga menaburkan kembang serta karangan bunga di atas makam, dinilai sebagai bentuk muhdatsah atau perkara yang dibuat-buat. Tindakan ini dipandang tidak memberikan manfaat bagi si mayat dan justru menyerupai tradisi luar yang tidak bersumber dari ajaran Islam yang murni. Dalam kacamata tauhid yang ketat, penghormatan kepada mereka yang telah tiada seharusnya diwujudkan dalam bentuk doa yang tulus, bukan melalui materi yang bersifat dekoratif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya