home masjid

Urgensi Menjaga Akidah: Larangan Mengikuti Perayaan Hari Raya di Luar Syariat Islam

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:49 WIB
Keterlibatan dalam pesta atau perayaan agama lain bukan sekadar urusan toleransi semu, melainkan pintu masuk menuju kesesatan dan kesyirikan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Sejak zaman umat-umat terdahulu hingga hari ini, hari raya selalu menjadi panggung bagi tumpahnya rasa suka cita. Ia adalah ruang di mana manusia mengungkapkan makna ubudiyah atau peribadahan kepada sembahan mereka melalui berbagai acara. Namun, sejarah mencatat bahwa tidak semua selebrasi lahir dari fitrah yang lurus. Sebagian manusia justru terjebak dalam perbuatan kosong yang tidak bermanfaat, memperturutkan hawa nafsu yang dipenuhi keburukan, dan perlahan mengabaikan seruan jiwa yang kokoh mengakar.

Dalam perspektif Islam, hari raya memiliki kedudukan yang sangat prinsipil. Ia bukan sekadar rotasi penanggalan untuk bersenang-senang, melainkan bentuk pembeda identitas bagi seorang Muslim. Syaikh Muhammad Ibn Ibrahim Ad-Duwais dalam kasetnya yang bertajuk Al-Ied Wa Ma’naahu fil Islam memberikan interpretasi mendalam bahwa Islam hadir untuk mengarahkan kembali fitrah manusia yang sempat tersesat dalam perayaan-perayaan jahiliyah.

Larangan merayakan atau sekadar menyaksikan hari raya kaum kafir memiliki landasan kuat dalam teks suci. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat al-Furqan ayat 73:

وَالَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan orang-orang yang tidak menyaksikan Az-Zur (perbuatan maksiat) dan apabila mereka melewati perbuatan yang sia-sia (main-main) mereka melewatinya dengan penuh kemuliaan.

Penafsiran para ulama terkemuka seperti Mujahid, Ibnu Sirin, Rabi bin Anas, dan Ikrimah rahimahullah menegaskan bahwa yang dimaksud dengan Az-Zur dalam ayat tersebut adalah hari raya jahiliyah. Hal ini menandakan bahwa keterlibatan seorang Muslim dalam perayaan di luar Islam dipandang sebagai sebuah kesia-siaan yang dapat mencederai kehormatan iman.

Sejarah mencatat, saat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tiba di Madinah, penduduk setempat masih merayakan dua hari raya warisan masa jahiliyah. Rasulullah kemudian melakukan dekonstruksi total terhadap tradisi tersebut dengan bersabda:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya