Pendaftaran SNBT 2026 Telah Dibuka, Ini Catatan Penting Bagi Penerima KIP Kuliah
Lusi mahgriefie
Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:30 WIB
Pendaftaran SNBT 2026 Telah Dibuka, Ini Catatan Penting Bagi Penerima KIP Kuliah
Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2026 telah dibuka sejak 25 Maret hingga 7 April 2026. Bagi peserta SNBT yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, baiknya cermati ketentuan khusus terkait pembayaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, mengingatkan hal tersebut dalam sesi sosialisasi daring yang disiarkan melalui kanal YouTube SNPMB.
Arif menambahkan bahwa tidak semua penerima KIP Kuliah memiliki perlakuan yang sama dalam hal pembayaran UTBK. Melainkan ada dua kategori utama yang membedakan kewajiban pembayaran ini, yaitu peserta yang sepenuhnya dibebaskan dari biaya dan mereka yang tetap diwajibkan membayar.
"Sebagian penerima KIP Kuliah memang tidak akan dikenakan biaya sepeser pun untuk mengikuti UTBK SNBT 2026. Namun, ada pula peserta yang memiliki KIP Kuliah namun tetap wajib melakukan pembayaran," jelasnya.
Bagi peserta yang termasuk dalam kategori kedua yaitu yang tetap wajib membayar, maka peluang untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah tetap terbuka. Namun sangat bergantung pada hasil evaluasi masing-masing perguruan tinggi, setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos seleksi.
Baca juga:Siswa Gap Year Harus Registrasi Akun SNPMB dan Hanya Boleh Mengikuti SNBT, Tidak SNBP
Arif mengatakan mengenai proses integrasi data peserta KIP Kuliah ke dalam sistem SNBT 2026, semuanya berjalan dengan baik.
Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, mengingatkan hal tersebut dalam sesi sosialisasi daring yang disiarkan melalui kanal YouTube SNPMB.
Arif menambahkan bahwa tidak semua penerima KIP Kuliah memiliki perlakuan yang sama dalam hal pembayaran UTBK. Melainkan ada dua kategori utama yang membedakan kewajiban pembayaran ini, yaitu peserta yang sepenuhnya dibebaskan dari biaya dan mereka yang tetap diwajibkan membayar.
"Sebagian penerima KIP Kuliah memang tidak akan dikenakan biaya sepeser pun untuk mengikuti UTBK SNBT 2026. Namun, ada pula peserta yang memiliki KIP Kuliah namun tetap wajib melakukan pembayaran," jelasnya.
Bagi peserta yang termasuk dalam kategori kedua yaitu yang tetap wajib membayar, maka peluang untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah tetap terbuka. Namun sangat bergantung pada hasil evaluasi masing-masing perguruan tinggi, setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos seleksi.
Baca juga:Siswa Gap Year Harus Registrasi Akun SNPMB dan Hanya Boleh Mengikuti SNBT, Tidak SNBP
Arif mengatakan mengenai proses integrasi data peserta KIP Kuliah ke dalam sistem SNBT 2026, semuanya berjalan dengan baik.