home global news

Implementasi Biodiesel B50 Tak Cukup dengan Kapasitas Produksi, Sistem Pendanaan Harus Diperkuat

Jum'at, 10 April 2026 - 16:00 WIB
Implementasi Biodiesel B50 Tak Cukup dengan Kapasitas Produksi, Sistem Pendanaan Harus Diperkuat
LANGIT7.ID-Jakarta; Penerapan mandatori biodiesel B50 yang direncanakan mulai semester II 2026 dinilai bukan sekadar kebijakan pencampuran bahan bakar, melainkan ujian ketahanan sistem pendanaan energi nasional. Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, M.Sc menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada stabilitas mekanisme pembiayaan tertutup (self-financing) yang selama ini menopang program biodiesel Indonesia.

Menurut Sudarsono, program biodiesel nasional selama ini berjalan tanpa subsidi langsung APBN, melainkan melalui dana pungutan industri sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Skema tersebut membuat program relatif mandiri secara fiskal, tetapi rentan terhadap gangguan arus kas ketika ekspor menurun akibat peningkatan konsumsi domestik.

“B50 bukan sekadar menaikkan angka campuran bahan bakar, tetapi menguji apakah sistem pendanaan internal tetap mampu berputar tanpa bergantung pada APBN,” ujarnya.

Secara produksi, industri sawit nasional dinilai mampu memenuhi tambahan kebutuhan B50. Produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia berada pada kisaran 47–50 juta ton per tahun, sementara kebutuhan tambahan untuk B50 diperkirakan hanya 8–10 juta ton. Namun kesiapan implementasi tidak ditentukan oleh ketersediaan bahan baku semata.

Ketika lebih banyak CPO dialihkan ke pasar domestik, penerimaan pungutan ekspor otomatis menurun. Kondisi ini berpotensi menekan likuiditas dana biodiesel dan memicu keterlambatan pembayaran kepada produsen, yang akhirnya menghambat produksi. “Industri tidak akan meningkatkan produksi jika pembayaran tidak pasti,” kata Sudarsono.

Kapasitas produksi biodiesel nasional sebenarnya telah mencapai sekitar 12–14 juta kiloliter per tahun, tetapi utilisasi efektif masih 60–70 persen. Hambatan utama bukan kapasitas fisik, melainkan kepastian arus kas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan prediktabilitas pembayaran agar industri berani beroperasi optimal.

Selain faktor finansial, transisi menuju B50 juga menghadirkan tantangan teknis, mulai dari stabilitas oksidasi bahan bakar, kompatibilitas mesin, hingga potensi peningkatan emisi nitrogen oksida. Peningkatan standar teknis tersebut berimplikasi pada kenaikan biaya produksi dan pelebaran selisih harga biodiesel dengan solar fosil.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya