home global news

PBNU Diminta Segera Gelar Muktamar NU, PWNU Soroti Keterlambatan

Selasa, 28 April 2026 - 17:20 WIB
PBNU Diminta Segera Gelar Muktamar NU, PWNU Soroti Keterlambatan
LANGIT7.ID-Jakarta; Dorongan percepatan penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengemuka dalam pertemuan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan perwakilan 23 Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia. Salah satu isu utama yang dibahas adalah kepastian jadwal pelaksanaan muktamar serta penyelesaian administrasi organisasi yang dinilai krusial.

Dalam pertemuan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Selasa (28/4/2026), para PWNU menyampaikan tiga poin sikap yang telah disepakati bersama. Salah satunya menuntut agar Muktamar ke-35 digelar paling lambat awal Agustus 2026.

Ketua PWNU Jawa Barat, Juhadi Muhammad, menegaskan bahwa kesuksesan muktamar menjadi tanggung jawab kolektif seluruh struktur organisasi. Ia juga menyampaikan batas waktu yang diharapkan oleh PWNU dan PCNU.

"Sesuai hasil rapat pleno PBNU pada 29 Januari 2026. Apabila sampai bulan Agustus 2026 Muktamar belum diselenggarakan, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU," katanya, dilansir dari situs NU, Selasa (28/4/2026).

Selain soal jadwal, PWNU juga meminta konsistensi PBNU dalam menindaklanjuti keputusan internal terkait pembentukan panitia Munas, Konbes, dan Muktamar, serta percepatan penyelesaian Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Hal ini merujuk pada keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada 18 Maret 2026.

Tak hanya itu, penetapan peserta Muktamar dari unsur PWNU, PCNU, dan PCINU juga diminta sudah rampung paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan muktamar.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa seluruh proses terkait SK kepengurusan merupakan bagian dari hak PWNU dan PCNU yang harus dipenuhi. Ia menyatakan bahwa PBNU terus mendorong percepatan penerbitan SK melalui bidang terkait.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya