Fadli Zon Kukuhkan Dewan Pengawas Museum, Perkuat Tata Kelola dan Pelestarian Budaya Nasional
Tim langit 7
Selasa, 28 April 2026 - 22:22 WIB
Fadli Zon Kukuhkan Dewan Pengawas Museum, Perkuat Tata Kelola dan Pelestarian Budaya Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi mengukuhkan sejumlah pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya. Berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, agenda ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemeliharaan warisan budaya sekaligus komitmen Kementerian Kebudayaan dalam mendorong pemajuan kebudayaan nasional.
Menteri Fadli dalam sambutannya menuturkan bahwa pelestarian budaya melalui museum dan cagar budaya merupakan fondasi penting untuk menjaga memori kolektif bangsa. Guna menjaga nilai luhur dan integritas warisan budaya Nusantara, Menbud menerangkan bahwa museum dan cagar budaya harus terlibat aktif dalam proses pelestarian hingga edukasi nilai sejarah agar tetap relevan bagi generasi selanjutnya.
“Di dalam museum dan cagar budaya kita, tersimpan jejak perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sejarah peradaban masa lampau, dinamika pembentukan identitas kebangsaan, dan tonggak-tonggak penting yang membentuk Indonesia kita hari ini. Di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, peran melestarikan budaya akan semakin relevan,” ujar Menbud dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).
Lebih jauh, Menteri Kebudayaan memaparkan bahwa pengelolaan museum dan cagar budaya menjadi semakin krusial seiring dengan tumbuhnya minat masyarakat akan edukasi sejarah dan budaya. Pengelolaan cagar budaya dan museum, lanjut Menbud Fadli, turut membuka peluang bagi ekonomi budaya dan industri budaya, di mana tren kunjungan masyarakat ke museum semakin meningkat setiap tahunnya sehingga memberikan optimisme terhadap keberlanjutan pelestarian warisan leluhur.
“Karena itu, pengelolaan museum dan cagar budaya tidak bersifat administratif belaka, tapi juga menjadi bagian dari ekosistem pelestarian sejarah dan identitas bangsa. Dan dalam konteks tersebut, keberadaan Dewan Pengawas BLU menjadi sangat strategis sebagai pilar tata kelola profesional, penguatan akuntabilitas, dan pendorong kemandirian bangsa,” ungkap Menbud Fadli.
Menteri Kebudayaan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan budaya Nusantara, sesuai amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk menjalankan mandat konstitusi, di mana museum dan cagar budaya hadir sebagai pilar utama untuk memelihara nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, penguatan tata kelola yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam perlindungan serta pemanfaatan warisan budaya bagi masyarakat luas.
Hadir dalam acara ini jajaran Dewan Pengawas Museum Dan Cagar Budaya terpilih, antara lain:
Menteri Fadli dalam sambutannya menuturkan bahwa pelestarian budaya melalui museum dan cagar budaya merupakan fondasi penting untuk menjaga memori kolektif bangsa. Guna menjaga nilai luhur dan integritas warisan budaya Nusantara, Menbud menerangkan bahwa museum dan cagar budaya harus terlibat aktif dalam proses pelestarian hingga edukasi nilai sejarah agar tetap relevan bagi generasi selanjutnya.
“Di dalam museum dan cagar budaya kita, tersimpan jejak perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sejarah peradaban masa lampau, dinamika pembentukan identitas kebangsaan, dan tonggak-tonggak penting yang membentuk Indonesia kita hari ini. Di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, peran melestarikan budaya akan semakin relevan,” ujar Menbud dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).
Lebih jauh, Menteri Kebudayaan memaparkan bahwa pengelolaan museum dan cagar budaya menjadi semakin krusial seiring dengan tumbuhnya minat masyarakat akan edukasi sejarah dan budaya. Pengelolaan cagar budaya dan museum, lanjut Menbud Fadli, turut membuka peluang bagi ekonomi budaya dan industri budaya, di mana tren kunjungan masyarakat ke museum semakin meningkat setiap tahunnya sehingga memberikan optimisme terhadap keberlanjutan pelestarian warisan leluhur.
“Karena itu, pengelolaan museum dan cagar budaya tidak bersifat administratif belaka, tapi juga menjadi bagian dari ekosistem pelestarian sejarah dan identitas bangsa. Dan dalam konteks tersebut, keberadaan Dewan Pengawas BLU menjadi sangat strategis sebagai pilar tata kelola profesional, penguatan akuntabilitas, dan pendorong kemandirian bangsa,” ungkap Menbud Fadli.
Menteri Kebudayaan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan budaya Nusantara, sesuai amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk menjalankan mandat konstitusi, di mana museum dan cagar budaya hadir sebagai pilar utama untuk memelihara nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, penguatan tata kelola yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam perlindungan serta pemanfaatan warisan budaya bagi masyarakat luas.
Hadir dalam acara ini jajaran Dewan Pengawas Museum Dan Cagar Budaya terpilih, antara lain: