LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi mengukuhkan sejumlah pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya. Berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, agenda ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemeliharaan warisan budaya sekaligus komitmen Kementerian Kebudayaan dalam mendorong pemajuan kebudayaan nasional.
Menteri Fadli dalam sambutannya menuturkan bahwa pelestarian budaya melalui museum dan cagar budaya merupakan fondasi penting untuk menjaga memori kolektif bangsa. Guna menjaga nilai luhur dan integritas warisan budaya Nusantara, Menbud menerangkan bahwa museum dan cagar budaya harus terlibat aktif dalam proses pelestarian hingga edukasi nilai sejarah agar tetap relevan bagi generasi selanjutnya.
“Di dalam museum dan cagar budaya kita, tersimpan jejak perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sejarah peradaban masa lampau, dinamika pembentukan identitas kebangsaan, dan tonggak-tonggak penting yang membentuk Indonesia kita hari ini. Di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, peran melestarikan budaya akan semakin relevan,” ujar Menbud dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).
Lebih jauh, Menteri Kebudayaan memaparkan bahwa pengelolaan museum dan cagar budaya menjadi semakin krusial seiring dengan tumbuhnya minat masyarakat akan edukasi sejarah dan budaya. Pengelolaan cagar budaya dan museum, lanjut Menbud Fadli, turut membuka peluang bagi ekonomi budaya dan industri budaya, di mana tren kunjungan masyarakat ke museum semakin meningkat setiap tahunnya sehingga memberikan optimisme terhadap keberlanjutan pelestarian warisan leluhur.
“Karena itu, pengelolaan museum dan cagar budaya tidak bersifat administratif belaka, tapi juga menjadi bagian dari ekosistem pelestarian sejarah dan identitas bangsa. Dan dalam konteks tersebut, keberadaan Dewan Pengawas BLU menjadi sangat strategis sebagai pilar tata kelola profesional, penguatan akuntabilitas, dan pendorong kemandirian bangsa,” ungkap Menbud Fadli.
Menteri Kebudayaan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan budaya Nusantara, sesuai amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk menjalankan mandat konstitusi, di mana museum dan cagar budaya hadir sebagai pilar utama untuk memelihara nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, penguatan tata kelola yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam perlindungan serta pemanfaatan warisan budaya bagi masyarakat luas.
Hadir dalam acara ini jajaran Dewan Pengawas Museum Dan Cagar Budaya terpilih, antara lain:
1. Muhammad Asrian Mirza, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik, unsur Kementerian Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan
2. Sitie Indrawati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo, unsur Kementerian Kebudayaan sebagai Anggota Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan
3. Linda Djuwita Djalil, Jurnalis, unsur Kementerian Kebudayaan sebagai Anggota Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan
4. Tamalia Alisjahbana, Redaktur Budaya Independent Observer, unsur Tenaga Ahli sebagai Anggota Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan
5. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, unsur Kementerian Keuangan sebagai Anggota Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan
Turut hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, di antaranya Sekretaris Jenderal, Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana; Staf Ahli Menteri bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis; Staf Khusus Menteri bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual, B.R.A Putri Woelan Sari Dewi; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Esti Nurjadin; serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Mengakhiri sambutan, Menteri Kebudayaan berharap Dewan Pengawas yang dikukuhkan selalu menjalankan tugas secara profesional, independen, dapat memberikan arahan strategis sekaligus memperkuat sinergi dengan lembaga terkait. “Momentum ini juga kita jadikan titik tolak untuk membangun tata kelola BLU yang semakin akuntabel, memperkuat peran museum dan cagar budaya dalam pembangunan kebudayaan nasional,” pungkas Menbud.
(lam)