home masjid

Misteri Rumah Tanpa Berkat: Ini Mengapa Memelihara Anjing dan Gambar di Rumah Dilarang

Sabtu, 02 Mei 2026 - 03:30 WIB
Pemeliharaan hewan juga harus disesuaikan dengan fungsi kemaslahatan, bukan sekadar mengikuti tren estetika semata. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Dalam tata letak rumah modern, kehadiran ornamen seni, patung, dan hewan peliharaan seperti anjing sering kali dipandang sebagai simbol estetika, prestise, serta kenyamanan keluarga. Namun, dalam cakrawala doktrin Ahlu Sunnah wal Jamaah, ruang domestik tidak pernah dipisahkan dari dimensi spiritual.

Syaikh Amin bin Abdullah asy-Syaqawi dalam risalahnya, Al-Iman bil Malaikah, mengangkat sebuah aturan kosmis yang sangat spesifik mengenai tempat tinggal yang bersih dari anasir penghalang rahmat: malaikat enggan memasuki hunian yang menyimpan gambar makhluk bernyawa, patung, atau anjing.

Aturan ini bukan sekadar larangan normatif tanpa dasar. Ia berakar pada sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Thalhah radhiyallahu anhu. Nabi bersabda:

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ

Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk pada rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar bernyawa.

Dalam riwayat lain yang diklasifikasikan oleh Imam Bukhari, kata patung (timtsal) juga disebutkan secara eksplisit. Larangan ini memicu perdebatan interpretatif yang panjang di kalangan ulama mengenai illat atau alasan hukum di balik penolakan tersebut.

Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa malaikat yang dimaksud di sini adalah malaikat pembawa rahmat, keberkahan, dan permohonan ampun. Malaikat pencatat amal tetap akan bersama manusia di mana pun mereka berada.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya