Video Amien Rais Soal Kedekatan Prabowo-Teddy Dinilai Hoaks, Komdigi Bertindak, Partai Ummat Ikut Bereaksi
Tim langit 7
Sabtu, 02 Mei 2026 - 23:09 WIB
Video Amien Rais Soal Kedekatan Prabowo-Teddy Dinilai Hoaks, Komdigi Bertindak, Partai Ummat Ikut Bereaksi
LANGI7.ID-Jakarta; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akhirnya angkat bicara menanggapi video kontroversial yang diungguh Amien Rais di kanal YouTube pribadinya. Video itu dinilai berisi narasi miring terkait hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," tulis Meutya dalam unggahan resmi Instagram Kemkomdigi, Sabtu (2/5).
Menurut Meutya, pernyataan Amien Rais bukan sekadar kritik, melainkan sudah masuk kategori ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun adalah upaya merendahkan martabat pemimpin tertinggi negara, tanpa dasar fakta, dan bagian dari provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik," tegasnya.
Meutya pun mengingatkan bahwa ruang digital adalah tempat bertukar gagasan, bukan memproduksi kebencian. "Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun," imbuhnya.
Komdigi menyatakan akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Siapa pun yang membuat, mendistribusikan, atau mentransmisikan video tersebut secara sadar dinilai telah melanggar UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2). Video yang diunggah di kanal Amien Rais Official dengan judul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL" itu kini sudah tidak bisa diakses.
"Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," tulis Meutya dalam unggahan resmi Instagram Kemkomdigi, Sabtu (2/5).
Menurut Meutya, pernyataan Amien Rais bukan sekadar kritik, melainkan sudah masuk kategori ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun adalah upaya merendahkan martabat pemimpin tertinggi negara, tanpa dasar fakta, dan bagian dari provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik," tegasnya.
Meutya pun mengingatkan bahwa ruang digital adalah tempat bertukar gagasan, bukan memproduksi kebencian. "Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun," imbuhnya.
Komdigi menyatakan akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Siapa pun yang membuat, mendistribusikan, atau mentransmisikan video tersebut secara sadar dinilai telah melanggar UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2). Video yang diunggah di kanal Amien Rais Official dengan judul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL" itu kini sudah tidak bisa diakses.