Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 05 Agustus 2026
home wirausaha syariah detail berita

BAZNAS dan LinkAja Syariah Luncurkan Kalkulator Zakat, Bayar ZIS Kini dalam Satu Aplikasi

tim langit 7 Rabu, 05 Agustus 2026 - 13:05 WIB
BAZNAS dan LinkAja Syariah Luncurkan Kalkulator Zakat, Bayar ZIS Kini dalam Satu Aplikasi
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama LinkAja Syariah menghadirkan inovasi layanan digital melalui peluncuran Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata kedua institusi dalam mempermudah masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara praktis, aman, dan sesuai syariat melalui satu platform digital.

Peluncuran fitur tersebut dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (30/7), dan dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. serta Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar.

Melalui fitur Kalkulator Zakat, pengguna dapat menghitung kewajiban zakat secara lebih akurat berdasarkan jenis zakat yang dipilih. Sementara itu, Menu BAZNAS memungkinkan masyarakat menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara langsung kepada BAZNAS tanpa harus berpindah aplikasi.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan bahwa transformasi digital merupakan salah satu strategi penting untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus mengoptimalkan potensi penghimpunan ZIS nasional.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Dengan dukungan teknologi dari LinkAja Syariah, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat, sehingga potensi ZIS nasional dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/8/2026).

Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen LinkAja Syariah sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital syariah di Indonesia yang terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.

“Sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital berbasis Islam di Indonesia, LinkAja Syariah berkomitmen menghadirkan layanan keuangan digital yang tidak hanya mudah dan aman, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sesuai prinsip syariah. Integrasi fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS ini kami hadirkan agar masyarakat dapat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih praktis dalam satu aplikasi. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mendorong peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.”

Kolaborasi ini memperkuat peran teknologi digital dalam mendukung pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin inklusif, transparan, dan akuntabel. Bagi LinkAja Syariah, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperluas layanan keuangan syariah digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Cara Mengakses Fitur Kalkulator Zakat

1. Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.

2. Pilih menu Lainnya.

3. Masuk ke kategori Dana Sosial.

4. Pilih Kalkulator Zakat.

5. Pilih jenis zakat (Zakat Penghasilan atau Zakat Maal).

6. Masukkan data yang diperlukan.

7. Lanjutkan pembayaran.

Cara Mengakses Menu BAZNAS

1. Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.

2. Pilih menu Lainnya.

3. Masuk ke kategori Dana Sosial.

4. Pilih BAZNAS.

5. Pilih program zakat, infak, atau sedekah yang diinginkan.

6. Masukkan nominal donasi.

7. Lanjutkan pembayaran.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS dan LinkAja Syariah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah, sehingga penghimpunan dana ZIS nasional dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 05 Agustus 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:58
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan