Jumlah LPH Terus Bertambah, LPPOM Jateng Tekankan Standar Audit Halal
Tim langit 7
Senin, 04 Mei 2026 - 09:18 WIB
Jumlah LPH Terus Bertambah, LPPOM Jateng Tekankan Standar Audit Halal
LANGIT7.ID-Jakarta; Persaingan lembaga pemeriksa halal di Indonesia yang semakin ketat mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Jawa Tengah menegaskan fokusnya pada integritas dan kualitas layanan. Komitmen ini dipandang sebagai kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pemeriksaan halal tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Upaya tersebut terlihat dalam pertemuan yang digelar di Semarang pada Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi berbagai pihak, mulai dari internal lembaga hingga pemangku kepentingan eksternal, untuk memperkuat koordinasi di tengah perkembangan industri halal yang kian dinamis.
Lebih dari empat puluh anggota LPH LPPOM Jawa Tengah hadir dalam suasana kebersamaan pasca-Idulfitri. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah strategis untuk menyatukan langkah antara auditor halal, manajemen, mitra halal officer, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dalam menjaga standar pemeriksaan halal.
Direktur Utama LPH LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., menegaskan bahwa seluruh insan LPPOM memegang peran penting dalam menghadirkan ketenteraman bagi umat. Tanggung jawab tersebut, menurutnya, tidak berhenti pada proses administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap hasil audit halal.
Ia juga memberikan apresiasi kepada LPH LPPOM Jawa Tengah yang dinilai konsisten menjaga performa. Hal itu tercermin dari keberhasilan tiga auditor halal asal Jawa Tengah yang masuk dalam Top 15 Regional Auditor of The Year 2025 tingkat nasional.
Dalam konteks persaingan, Muti mengingatkan bahwa jumlah Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia telah melampaui 125 institusi. Kondisi ini menuntut adaptasi dan inovasi berkelanjutan. “Dengan telah hadirnya lebih dari 125 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia, LPPOM dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Ia menegaskan bahwa kompetisi harus dijalankan secara sehat, dengan tetap mengedepankan integritas, prinsip audit yang benar, serta kualitas layanan yang unggul,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, profesionalitas dan keandalan layanan menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan publik. Sinergi antar pihak dan orientasi pada kepuasan pelanggan juga dinilai sebagai fondasi utama dalam menghadapi dinamika industri halal.
Upaya tersebut terlihat dalam pertemuan yang digelar di Semarang pada Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi berbagai pihak, mulai dari internal lembaga hingga pemangku kepentingan eksternal, untuk memperkuat koordinasi di tengah perkembangan industri halal yang kian dinamis.
Lebih dari empat puluh anggota LPH LPPOM Jawa Tengah hadir dalam suasana kebersamaan pasca-Idulfitri. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah strategis untuk menyatukan langkah antara auditor halal, manajemen, mitra halal officer, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dalam menjaga standar pemeriksaan halal.
Direktur Utama LPH LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., menegaskan bahwa seluruh insan LPPOM memegang peran penting dalam menghadirkan ketenteraman bagi umat. Tanggung jawab tersebut, menurutnya, tidak berhenti pada proses administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap hasil audit halal.
Ia juga memberikan apresiasi kepada LPH LPPOM Jawa Tengah yang dinilai konsisten menjaga performa. Hal itu tercermin dari keberhasilan tiga auditor halal asal Jawa Tengah yang masuk dalam Top 15 Regional Auditor of The Year 2025 tingkat nasional.
Dalam konteks persaingan, Muti mengingatkan bahwa jumlah Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia telah melampaui 125 institusi. Kondisi ini menuntut adaptasi dan inovasi berkelanjutan. “Dengan telah hadirnya lebih dari 125 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia, LPPOM dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Ia menegaskan bahwa kompetisi harus dijalankan secara sehat, dengan tetap mengedepankan integritas, prinsip audit yang benar, serta kualitas layanan yang unggul,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, profesionalitas dan keandalan layanan menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan publik. Sinergi antar pihak dan orientasi pada kepuasan pelanggan juga dinilai sebagai fondasi utama dalam menghadapi dinamika industri halal.