Tragedi Menyedihkan: Pengasuh Ponpes di Pati Cabuli 50 Santriwati, Polisi Tetapkan Tersangka
Tim langit 7
Senin, 04 Mei 2026 - 21:19 WIB
Tragedi Menyedihkan: Pengasuh Ponpes di Pati Cabuli 50 Santriwati, Polisi Tetapkan Tersangka
LANGIT7.ID-Pati; Sebuah kasus pencabulan massal mengejutkan publik Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS (atau Ashari), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di lingkungan pesantren yang diasuhnya .
Penetapan tersangka terhadap AS dilakukan pada 28 April 2026 . Jumlah korban dalam kasus ini sangat memprihatinkan, diperkirakan mencapai 50 santriwati. Sebagian besar korban masih berusia remaja, duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) .
Peristiwa ini mulai terungkap setelah seorang korban yang sudah lulus dari pesantren memiliki keberanian untuk melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Pati pada September 2024 . Para korban disebutkan memendam pengalaman traumatis tersebut selama bertahun-tahun dan baru berani bicara setelah keluar dari lingkungan pondok .
Modus Operandi dan Fakta Baru
Dari hasil penyelidikan dan kesaksian, terungkap sejumlah modus yang digunakan AS untuk menjalankan aksi bejatnya:
1. Memanfaatkan Waktu Malam: AS dikenal sering memanggil santriwati pada malam hari dengan alasan memijat, yang kemudian disalahgunakan untuk perbuatan cabul .
2. Pengakuan Menyesatkan: Seorang saksi korban bernama Shofi mengungkapkan bahwa AS sempat mengaku sebagai "Wali Nabi" untuk mempengaruhi dan memperbudak para santri .
Penetapan tersangka terhadap AS dilakukan pada 28 April 2026 . Jumlah korban dalam kasus ini sangat memprihatinkan, diperkirakan mencapai 50 santriwati. Sebagian besar korban masih berusia remaja, duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) .
Peristiwa ini mulai terungkap setelah seorang korban yang sudah lulus dari pesantren memiliki keberanian untuk melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Pati pada September 2024 . Para korban disebutkan memendam pengalaman traumatis tersebut selama bertahun-tahun dan baru berani bicara setelah keluar dari lingkungan pondok .
Modus Operandi dan Fakta Baru
Dari hasil penyelidikan dan kesaksian, terungkap sejumlah modus yang digunakan AS untuk menjalankan aksi bejatnya:
1. Memanfaatkan Waktu Malam: AS dikenal sering memanggil santriwati pada malam hari dengan alasan memijat, yang kemudian disalahgunakan untuk perbuatan cabul .
2. Pengakuan Menyesatkan: Seorang saksi korban bernama Shofi mengungkapkan bahwa AS sempat mengaku sebagai "Wali Nabi" untuk mempengaruhi dan memperbudak para santri .