Kemenag Dorong Karya Keilmuan Pesantren Masuk HaKI, Ma’had Aly Disiapkan Jadi Pusat Inovasi
Tim langit 7
Jum'at, 08 Mei 2026 - 13:05 WIB
Kemenag Dorong Karya Keilmuan Pesantren Masuk HaKI, Mahad Aly Disiapkan Jadi Pusat Inovasi
LANGIT7.ID-Jakarta; Tradisi keilmuan pesantren sudah menghasilkan banyak karya akademik yang bermanfaat hingga masa kini. Sebagai upaya perlindungan, karya intelektual pesantren ini tengah diupayakan agar bisa didaftarkan pada Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Terobosan ini diinisiasi Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan melakukan Penguatan Kerja Sama Ma’had Aly dengan sejumlah mitra terkait, termasuk Kementerian Hukum dan lainnya. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat posisi Ma’had Aly sebagai pusat keunggulan keilmuan pesantren sekaligus katalisator lahirnya ide New Baitul Hikmah di Pesantren.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa penguatan Ma’had Aly tidak cukup hanya bertumpu pada tradisi keilmuan klasik, tetapi harus ditopang oleh tata kelola yang adaptif, kemitraan strategis, serta luaran akademik menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
“Ma’had Aly harus bertransformasi dari pusat transmisi ilmu menjadi pusat produksi pengetahuan. Ukurannya bukan hanya pada kekayaan kajian, tetapi juga pada kontribusi nyata melalui riset, inovasi, dan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya saat memberi sambutan pada giat Penguatan Kerja Sama Ma’had Aly dengan Mitra di Jakarta, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/5/2026).
Acara ini berlangsung tiga hari, 5 – 7 Mei 2026.
“Kita ingin memastikan bahwa karya-karya keilmuan pesantren tidak berhenti di ruang diskursus, tetapi naik kelas menjadi karya yang diakui, dilindungi, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” sambungnya.
Menurut alumnus pesantren As-'Adiyah Sengkang, penguatan budaya akademik berbasis HaKI, khususnya sosialisasi patent granted di pesantren menjadi bagian penting dalam menjaga otoritas keilmuan pesantren sekaligus memperluas dampaknya bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi program strategis, termasuk kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan skema pendanaan riset, guna meningkatkan daya saing Ma’had Aly di tingkat nasional maupun global.
Terobosan ini diinisiasi Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan melakukan Penguatan Kerja Sama Ma’had Aly dengan sejumlah mitra terkait, termasuk Kementerian Hukum dan lainnya. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat posisi Ma’had Aly sebagai pusat keunggulan keilmuan pesantren sekaligus katalisator lahirnya ide New Baitul Hikmah di Pesantren.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa penguatan Ma’had Aly tidak cukup hanya bertumpu pada tradisi keilmuan klasik, tetapi harus ditopang oleh tata kelola yang adaptif, kemitraan strategis, serta luaran akademik menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
“Ma’had Aly harus bertransformasi dari pusat transmisi ilmu menjadi pusat produksi pengetahuan. Ukurannya bukan hanya pada kekayaan kajian, tetapi juga pada kontribusi nyata melalui riset, inovasi, dan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya saat memberi sambutan pada giat Penguatan Kerja Sama Ma’had Aly dengan Mitra di Jakarta, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/5/2026).
Acara ini berlangsung tiga hari, 5 – 7 Mei 2026.
“Kita ingin memastikan bahwa karya-karya keilmuan pesantren tidak berhenti di ruang diskursus, tetapi naik kelas menjadi karya yang diakui, dilindungi, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” sambungnya.
Menurut alumnus pesantren As-'Adiyah Sengkang, penguatan budaya akademik berbasis HaKI, khususnya sosialisasi patent granted di pesantren menjadi bagian penting dalam menjaga otoritas keilmuan pesantren sekaligus memperluas dampaknya bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi program strategis, termasuk kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan skema pendanaan riset, guna meningkatkan daya saing Ma’had Aly di tingkat nasional maupun global.