16 Negara Arab dan Islam Kecam Pembukaan Kantor Kedutaan Besar Somaliland yang Diklaim di Yerusalem
Tim langit 7
Selasa, 26 Mei 2026 - 09:16 WIB
16 Negara Arab dan Islam Kecam Pembukaan Kantor Kedutaan Besar Somaliland yang Diklaim di Yerusalem
LANGIT7.ID-Doha; Para menteri luar negeri dari Negara Qatar, Republik Arab Mesir, Kerajaan Saudi Arabia, Kerajaan Yordania, Republik Turki, Republik Islam Pakistan, Republik Indonesia, Republik Jibuti, Republik Federal Somalia, Negara Palestina, Kesultanan Oman, Republik Sudan, Republik Yaman, Republik Lebanon, Republik Islam Mauritania, dan Republik Rakyat Demokratik Aljazair dengan tegas menolak langkah ilegal dan tidak dapat diterima yang diambil oleh wilayah yang disebut "Somaliland" berupa pembukaan kantor yang diklaim sebagai "kedutaan besar" di Yerusalem yang diduduki.
Langkah ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi internasional yang relevan, serta merupakan pelanggaran langsung terhadap status hukum dan historis Yerusalem yang diduduki.
Para menteri menegaskan kembali penolakan tegas mereka terhadap segala tindakan sepihak yang bertujuan untuk mengukuhkan realitas ilegal di Yerusalem yang diduduki atau memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.
Mereka menegaskan kembali bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, dan segala tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah status hukum dan historisnya adalah batal demi hukum dan tidak memiliki efek hukum.
Para menteri lebih lanjut menekankan dukungan penuh mereka terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayah Republik Federal Somalia, serta penolakan tegas mereka terhadap segala bentuk klaim kedaulatan sepihak. (*/saf/qna)
Langkah ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi internasional yang relevan, serta merupakan pelanggaran langsung terhadap status hukum dan historis Yerusalem yang diduduki.
Para menteri menegaskan kembali penolakan tegas mereka terhadap segala tindakan sepihak yang bertujuan untuk mengukuhkan realitas ilegal di Yerusalem yang diduduki atau memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.
Mereka menegaskan kembali bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, dan segala tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah status hukum dan historisnya adalah batal demi hukum dan tidak memiliki efek hukum.
Para menteri lebih lanjut menekankan dukungan penuh mereka terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayah Republik Federal Somalia, serta penolakan tegas mereka terhadap segala bentuk klaim kedaulatan sepihak. (*/saf/qna)
(lam)