Di dalam Al-Qur'an, perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat sangat sering ditemukan dalam satu ayat yang sama (bergandengan). Fenomena redaksional ini rupanya menyimpan rahasia yang sangat mendalam bagi kehidupan seorang Muslim.
Ulama Persatuan Islam (Persis), allahu yarham KH Aceng Zakaria, menguraikan bahwa penyebutan kedua ibadah ini secara bersamaan bukanlah tanpa alasan. Salah satu rujukan utamanya adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 43:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS Al-Baqarah: 43).
Keselarasan ini juga dipertegas oleh Rasulullah ﷺ melalui hadis sahih mengenai fondasi agama Islam:
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ Zَّكَاةِ...
Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat..." (HR Bukhari dan Muslim).
Menurut kiai Aceng, sedikitnya ada empat hikmah mendalam mengapa perintah zakat (sebagai ibadah maliyah) selalu mengiringi perintah shalat (sebagai ibadah badaniyah). Pertama, shalat sebagai indikator dan stimulus kesiapan berkorban.
"Zakat tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik jika perhatian seorang hamba terhadap shalatnya belum kuat. Secara logika, apabila seorang Muslim untuk mengorbankan waktu sekitar 5 hingga 10 menit saja demi bersujud kepada Allah belum mampu, maka akan jauh lebih berat baginya untuk mengorbankan harta benda yang telah dicari dengan susah payah dan cucuran keringat. Shalat menjadi latihan paling dasar dalam menundukkan ego sebelum seseorang siap merelakan materinya," papar kiai Aceng dalam karyanya Al-Fatawa, dikutip Sabtu (11/7/2026).
Kedua, keseimbangan hablun minallah dan hablun minannas. Shalat adalah instrumen utama untuk menguatkan hubungan vertikal antara makhluk dengan Penciptanya (hablun minallah). Sebaliknya, zakat hadir untuk mengokohkan jalinan hubungan horizontal antarsesama manusia (hablun minannas).
"Islam menghendaki kesalehan yang utuh. Seorang Muslim tidak hanya dituntut saleh secara ritual di atas sajadah, tetapi juga harus saleh secara sosial di tengah-tengah masyarakat," jelas kiai Aceng.
Ketiga, manifestasi syukur atas fisik dan materi. Kedua ibadah ini merupakan bentuk syukur yang komplet atas dua karunia terbesar Allah. Shalat adalah ibadah badaniyah (fisik) sebagai wujud syukur kepada Allah yang telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling sempurna (fii ahsani taqwim).
Sementara itu, zakat adalah ibadah maliyah (harta) sebagai representasi rasa syukur kepada Allah yang telah menyediakan dan menciptakan segala sarana kebutuhan hidup bagi manusia di muka bumi.
Keempat, sarana pembersihan jiwa secara total. Sinergi shalat dan zakat berfungsi sebagai pembersih komprehensif bagi penyakit-penyakit hati.
Shalat berperan membersihkan diri manusia dari noda syirik serta memfokuskan totalitas pengabdian hanya kepada Allah SWT. Di sisi lain, zakat bertugas mengikis sifat-sifat tercela dalam urusan duniawi, seperti kikir (bakhil), sifat rakus terhadap harta, hingga melunakkan potensi dendam kesumat dari golongan fakir miskin terhadap orang-orang kaya.
