Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home masjid detail berita

Jalan Lurus Pengelola Dana Umat: Menghindari Fitnah Gedung Mewah

miftah yusufpati Senin, 12 Januari 2026 - 05:45 WIB
Jalan Lurus Pengelola Dana Umat: Menghindari Fitnah Gedung Mewah
Lembaga amil bukanlah pemilik harta umat, melainkan sekadar jembatan. Ilustrasi: AI

LANGIT7.ID- Seorang penyumbang mungkin menyerahkan uangnya kepada lembaga dengan kalimat: Saya percayakan sepenuhnya penyalurannya kepada Anda. Bagi pengelola, kalimat ini terdengar seperti cek kosong. Namun, Syaikh Yusuf Qardhawi membedahnya secara lebih mendalam dalam fatwanya.

Menurutnya, kepercayaan donatur sebenarnya mengandung syarat implisit: mereka percaya lembaga akan menyalurkannya kepada orang-orang yang membutuhkan di garis depan penderitaan, bukan untuk memanjakan diri dalam fasilitas kantor yang mewah.

Kritik Qardhawi ini menyasar jantung manajemen lembaga filantropi modern. Sering kali, pengelola merasa bahwa gedung yang megah akan meningkatkan citra dan kredibilitas di mata publik. Namun, Qardhawi mengingatkan bahwa esensi zakat adalah penyaluran segera (al-faur) kepada mustahik. Membekukan dana zakat dalam bentuk beton dan semen kantor tanpa izin khusus adalah langkah yang melampaui kewenangan administratif.

Dalam perspektif syara, urusan administrasi memang tidak bisa dihindari. Al-Quran telah menetapkan porsi bagi amil. Namun, Qardhawi menekankan bahwa porsi amil ini bukan untuk investasi properti secara sepihak. Ia menyarankan agar lembaga yang ingin mandiri secara infrastruktur melakukan edukasi kepada donatur. Katakan dengan jujur bahwa dana yang dihimpun saat ini adalah untuk biaya operasional atau pengadaan gedung, sehingga donatur memberikan uangnya dengan niat yang tepat.

Hal ini berkaitan dengan kaidah niat dalam Islam: Innamal a'malu binniyat. Seseorang mendapatkan pahala sesuai apa yang ia niatkan. Jika donatur berniat memberi makan pengungsi, namun uangnya digunakan untuk membeli furnitur kantor, ada ketidaksinkronan pahala yang terjadi akibat kelalaian pengelola. Oleh karena itu, Qardhawi mewajibkan niat para penyumbang dipelihara dengan saksama.

Diskusi ini menjadi sangat relevan di tengah maraknya lembaga pengumpul zakat dan donasi kemanusiaan yang memiliki biaya operasional (overhead cost) sangat tinggi. Qardhawi mengajak pengelola untuk selalu bersikap zuhud terhadap dana umat. Penggunaan dana sumbangan untuk perkantoran harus menjadi opsi terakhir yang paling minimal, bukan target utama pengembangan lembaga.

Pada akhirnya, sebuah lembaga bantuan Islam dinilai bukan dari seberapa luas kantor pusatnya, melainkan seberapa sedikit jarak antara dana yang dihimpun dengan piring makan para fakir miskin. Manhaj yang tepat, sebagaimana dipesankan Qardhawi, adalah manhaj yang menjaga agar setiap tetes keringat donatur benar-benar mendarat di tangan mereka yang berhak, tanpa terserap habis oleh tembok-tembok administrasi yang dingin.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)