Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 04 Mei 2026
home masjid detail berita

Pembangkangan Zakat Banu Tamim: Menguji Kepemimpinan pada Masa Transisi Islam

miftah yusufpati Senin, 04 Mei 2026 - 15:30 WIB
Pembangkangan Zakat Banu Tamim: Menguji Kepemimpinan pada Masa Transisi Islam
Tindakan Abu Bakar yang memerangi kaum penolak zakat bukan sekadar tindakan represif, melainkan langkah penyelamatan institusi negara Islam yang fondasinya sedang dibangun. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Matahari di gurun pasir selalu membawa kisah tentang pergulatan kekuasaan dan tradisi. Di wilayah yang membentang dari selatan Banu Amir hingga Teluk Persia, terletak perkampungan Banu Tamim. Dalam buku Abu Bakr As-Siddiq - Yang Lembut Hati karya Muhammad Husain Haekal disebutkan kabilah ini menempati posisi yang sangat terhormat dalam sejarah Arab pra-Islam. Mereka dikenal karena keberanian, kemurahan hati, serta kepiawaian kaum lelakinya sebagai pahlawan dan penyair ulung.

Sejarah mencatat nama-nama cabang kabilah ini, seperti Banu Hanzalah, Darim, Banu Malik, dan Banu Yarbu, yang kiprahnya tertuang dalam berbagai literatur klasik dan biografi sejarawan.

Kedekatan geografis kabilah ini dengan muara sungai Furat dan Teluk Persia membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar. Interaksi yang intens antara penduduk Semenanjung Arab dan penduduk Irak serta Persia membuat sebagian anggota Banu Tamim menganut agama Nasrani, kendati mayoritas masih memegang teguh tradisi penyembahan berhala.

Ketika cahaya Islam mulai menyinari kawasan tersebut, sebagian kabilah ini mengalami benturan budaya. Kebebasan kesukuan yang selama ini mengakar membuat hati mereka belum sepenuhnya senang menerima hukum-hukum baru yang mengikat.

Hal ini terlihat nyata ketika Rasulullah mengutus para pemungut zakat ke daerah mereka. Banu Anbar dari cabang kabilah Tamim dengan cepat mengambil panah dan pedang ketika didatangi oleh pengumpul zakat. Mereka merasa keberatan dan menolak kewajiban yang dianggap mengurangi kekayaan mereka.

Penolakan ini memicu reaksi tegas dari Madinah. Rasulullah kemudian mengutus Uyainah bin Hisn untuk memimpin ekspedisi guna menertibkan kabilah tersebut. Dalam operasi itu, sebagian anggota kabilah dibunuh dan ditawan.

Peristiwa tersebut memaksa Banu Tamim mengubah strategi. Sebuah delegasi yang terdiri dari para pemuka kabilah datang ke Madinah. Dengan congkak, mereka memasuki kompleks masjid dan memanggil-manggil Nabi dari luar bilik tempat tinggalnya. Mereka menuntut agar para tawanan dikembalikan. Mereka juga mengingatkan kembali peristiwa di Hunain dan mengagungkan status kabilah mereka yang terpandang di kalangan orang-orang Arab.

Ketika waktu shalat tiba, Nabi keluar menemui mereka. Mereka menyampaikan niat untuk menantang atau berlomba dengan Nabi. Namun, setelah melalui perdebatan dan adu kepandaian, mereka menyadari keunggulan.

Ahli pidato dan penyair yang dibawa oleh Nabi ternyata jauh lebih unggul dalam merangkai kata dan menyampaikan kebenaran. Suara mereka kalah nyaring dan kalah memukau dibandingkan retorika yang disampaikan oleh pihak Muslim. Kesadaran ini meruntuhkan kesombongan mereka. Akhirnya, mereka masuk Islam, dan seluruh tawanan dibebaskan oleh Nabi, sebuah peristiwa yang disambut dengan sukacita besar oleh kabilah tersebut.

Menurut cendekiawan muslim Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam kitab Ar-Rahiq al-Makhtum, peristiwa ini menunjukkan bagaimana dakwah Islam tidak hanya menggunakan kekuatan fisik, tetapi juga pendekatan rasional dan sastra untuk melunakkan hati para pemimpin kabilah yang terbiasa hidup dalam tradisi kesombongan.

Pendekatan ini berhasil mengubah pandangan Banu Tamim, dari yang awalnya menolak dan bersikap arogan, menjadi kabilah yang tunduk pada ajaran Islam.

Dalam konteks ajaran Islam, kewajiban zakat adalah instrumen penting untuk menyucikan jiwa dan harta. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Namun, kisah pergulatan ini tidak berhenti sampai di situ. Ketika Rasulullah wafat, gejolak kembali muncul. Saat itu, terdapat beberapa wakil Nabi di Banu Tamim, salah satunya adalah Malik bin Nuwairah yang memimpin Banu Yarbu.

Ketika berita wafatnya Nabi sampai kepada mereka, terjadi perdebatan sengit mengenai langkah yang harus diambil. Para wakil dan pemimpin kabilah berselisih paham, apakah mereka harus tetap menunaikan zakat kepada Abu Bakar, atau membaginya di antara mereka sendiri.

Persaingan dan ego kesukuan muncul kembali ke permukaan, yang berujung pada konflik internal. Sebagian dari mereka mengakui kekuasaan Madinah, sementara yang lain menentang. Malik bin Nuwairah, sebagai pemimpin Banu Yarbu, termasuk pihak yang menolak menyerahkan zakat kepada Abu Bakar. Ia beranggapan bahwa kepemimpinan Abu Bakar tidak berhak memungut zakat tersebut.

Dalam buku Tarikh al-Umam wa al-Muluk karya Imam At-Tabari, disebutkan bahwa sikap Malik bin Nuwairah ini dianggap sebagai tindakan pembangkangan yang memicu permusuhan terhadap negara Islam.

Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq mengambil sikap tegas dengan memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat, termasuk golongan Malik bin Nuwairah, untuk menjaga persatuan dan stabilitas kekhalifahan yang baru saja terbentuk. Keputusan Abu Bakar ini didasarkan pada prinsip bahwa zakat adalah rukun Islam yang tidak bisa dinegosiasikan, sama halnya dengan kewajiban shalat.

Sisa-sisa feodalisme kesukuan

Bila kita menelaah lebih jauh, penolakan Banu Tamim terhadap zakat pada masa Abu Bakar adalah cerminan dari sisa-sisa feodalisme kesukuan. Mereka merasa bahwa perpindahan kepemimpinan dari Nabi kepada Abu Bakar memberikan celah untuk kembali kepada otonomi kesukuan masa lalu. Para sosiolog sejarah, seperti Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah, menjelaskan bahwa solidaritas kelompok atau ashabiyyah sangat kuat pada masyarakat gurun. Ketika otoritas pusat melemah dengan wafatnya Nabi, ikatan kesukuan mencoba mengambil alih kekuasaan atau menolak kewajiban yang dirasakan sebagai bentuk subordinasi.

Oleh karena itu, tindakan Abu Bakar yang memerangi kaum penolak zakat bukan sekadar tindakan represif, melainkan langkah penyelamatan institusi negara Islam yang fondasinya sedang dibangun.

Peristiwa Banu Tamim ini memberikan pelajaran mendasar bagi kita tentang pentingnya ketaatan terhadap sistem kepemimpinan yang sah serta pentingnya memisahkan antara kepentingan suku dan kemaslahatan umat. Di era modern, fenomena ini dapat diinterpretasikan sebagai transisi dari masyarakat kesukuan menuju masyarakat bernegara yang diatur oleh undang-undang dan nilai-nilai keadilan.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 04 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)