LANGIT7.ID-Jakarta; Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan zakat ke dalam sistem perekonomian nasional arus utama (mainstream). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi zakat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Sodik saat menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) di gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (16/4).
Dalam sambutannya, Sodik menyampaikan kunci efektivitas zakat terletak pada akurasi data. Oleh karena itu, saat ini BAZNAS tengah memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama Bappenas dan BPS untuk menyinkronkan data pemetaan mustahik dan muzaki.
"Data masyarakat di Desil 3 ke bawah akan difokuskan sebagai basis data mustahik, sementara Desil 4 hingga 8 menjadi pemetaan bagi muzaki. Dengan data yang akurat, pengelolaan zakat akan lebih tepat sasaran," ujar Sodik di Gedung PBNU Jakarta, dilansir dari keterangan resmi, Rabu (22/4/2026).
Menurut Sodik, zakat bukan sekedar kewajiban agama dengan membagikannya kepada 8 asnaf penerima zakat, melainkan merupakan instrumen fiskal dan ekonomi syariah yang berkeadilan. Karena zakat berfungsi mendistribusikan kekayaan dari muzaki kepada mustahik.
"Kita mengelola BAZNAS bukan hanya sekedar membagi kepada delapan asnaf, tapi yang lebih besar lagi adalah bagaimana itu merupakan instrumen dari ekonomi syariah yang tumbuh berkeadilan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Karena bagaimanapun zakat di Indonesia masih belum menjadi prioritas.
Oleh kerana itu Prof Waryono mengungkapkan rasa bangganya dengan kehadiran BAZNAS, Forum Zakat (FOZ), dan POROZ yang bersatu dan bersinergi untuk bersama-sama mengawal zakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
"Dari sekian rukun Islam menurut saya yang tidak populer itu zakat, makanya ini perlu bersama- bersama, bersatu, sehingga amanat UU zakat betul-betul dapat terwujud, yakni zakat berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan dan dapat mewujudkan kesejahteraan," ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua Umum PBNU Dr. K.H. Amin Said Husni, M.A., dalam kesempatan tersebut menitipkan pesan strategis mengenai pentingnya peran lembaga zakat dalam memitigasi dampak krisis global akibat perang yang terjadi antara Iran, Amerika dan Israel.
Menurutnya dampak perang tersebut dapat memunculkan efek domino yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok yang dapat beresiko semakin memperparah kemiskinan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, PBNU sendiri tengah menginisiasi Gerakan Peningkatan Ketahanan Masyarakat, sebagai upaya membantu masyarakat meningkatkan ketahanannya dalam menghadapi krisis yang muncul sebagai dampak dari perang tersebut.
"Dampak dari perang ini berisiko memperparah angka kemiskinan yang sudah ada, jadi di sinilah zakat sebetulnya sangat diharapkan untuk bisa menjadi solusi dalam rangka meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi masa sulit," jelasnya.
Ketua POROZ Dr. KH. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A., menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menghadiri acara Halal Bihalal ini. Ia berharap, pertemuan dalam forum ini bisa semakin memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia.
"Jika seluruh pengelola zakat kompak dan bersatu, insya Allah pengelolaan zakat di Indonesia akan semakin kuat, akuntabel, dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat," ujar Bukhori.
(lam)