LANGIT7.ID-Jakarta; Pertumbuhan ekonomi Islam dunia terus menunjukkan tren positif. Nilai kapitalisasi pasar ekonomi Islam global pada 2026 mencapai 8,6 triliun dolar AS dan diproyeksikan meningkat hingga sekitar 12-13 triliun dolar AS pada 2029. Namun di tengah besarnya peluang tersebut, posisi Indonesia justru mengalami penurunan dalam peta kekuatan ekonomi syariah dunia.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Lembaga Wakaf MUI dan Ketua Tim Kerja Green Waqf Guntur Subagja Mahardika dalam artikel opini yang diterbitkan situs Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perkembangan ekonomi syariah global dan posisi Indonesia dalam laporan SGIER 2025/2026.
Berdasarkan State Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/2026 yang disusun DinarStandard bersama Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), Indonesia turun dari peringkat ketiga menjadi peringkat keempat dunia dengan skor 96. Posisi teratas masih ditempati Malaysia dengan skor 186,1, disusul Uni Emirat Arab dengan skor 137,5 dan Arab Saudi yang naik ke posisi ketiga dengan skor 107,9. Sementara Bahrain berada di bawah Indonesia dengan skor 76.
Penurunan peringkat tersebut menjadi sorotan karena dalam dua tahun sebelumnya, yakni SGIER 2023/2024 dan SGIER 2024/2025, Indonesia mampu bertahan di posisi tiga besar ekonomi Islam dunia. Kini, Indonesia kembali berada di posisi keempat setelah disalip Arab Saudi.
Meski masih berada dalam lima besar dunia, perkembangan ekonomi syariah nasional dinilai belum tumbuh signifikan dibandingkan besarnya potensi yang dimiliki. Indonesia masih lebih dikenal sebagai konsumen terbesar produk ekonomi syariah dibandingkan produsen utama ekonomi Islam global.
Kondisi tersebut cukup kontras mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang mencapai sekitar 245 juta jiwa. Besarnya populasi muslim seharusnya menjadi modal penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal dan ekonomi syariah internasional.
Di tingkat global, laporan SGIER 2025/2026 mencatat tujuh sektor utama ekonomi Islam memiliki nilai kapitalisasi mencapai 8,6 triliun dolar AS. Sektor terbesar masih berasal dari keuangan Islam dengan nilai aset mencapai 5,99 triliun dolar AS. Selanjutnya makanan halal mencapai 1,53 triliun dolar AS, busana muslim 347 miliar dolar AS, media dan rekreasi 276 miliar dolar AS, pariwisata ramah muslim 249 miliar dolar AS, farmasi halal 112 miliar dolar AS, serta kosmetik halal sebesar 92 miliar dolar AS.
Dalam tiga tahun mendatang, seluruh sektor tersebut diproyeksikan terus bertumbuh. Pada 2029, nilai ekonomi keuangan Islam diperkirakan mencapai 9,72 triliun dolar AS. Sementara makanan halal diproyeksikan mencapai 2,06 triliun dolar AS, busana muslim 444 miliar dolar AS, pariwisata ramah muslim 424 miliar dolar AS, media dan rekreasi 364 miliar dolar AS, farmasi halal 146 miliar dolar AS, serta kosmetik halal 124 miliar dolar AS.
Data tersebut menunjukkan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam semakin diterima masyarakat dunia. Bahkan, pelaku dan pengguna ekonomi syariah tidak lagi terbatas pada kalangan muslim.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Islam dinilai memiliki daya tahan dan daya lenting yang cukup baik terhadap tekanan krisis ekonomi. Karakter ekonomi yang mengedepankan prinsip keadilan menjadi salah satu alasan semakin luasnya penerimaan terhadap sistem ini.
Perkembangan ekonomi syariah Indonesia sendiri mengalami percepatan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode 2019-2024. Saat itu pemerintah mencanangkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dan industri halal dunia.
Sejumlah langkah strategis dilakukan untuk mendukung target tersebut. Di antaranya merger empat bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), penguatan Bank Muamalat melalui investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), pengembangan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS), pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH), Zona Industri Halal (ZIH), hingga pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pemerintah juga mendorong pengembangan industri halal, produk makanan halal, fesyen syariah, serta pariwisata halal. Berbagai kebijakan tersebut berkontribusi mengangkat posisi Indonesia dari peringkat empat menjadi peringkat tiga dunia pada periode sebelumnya.
Harapan terhadap penguatan ekonomi syariah kembali muncul pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu ekonomi syariah sempat menjadi perhatian publik saat SGIER disinggung dalam salah satu debat Pilpres 2024.
Optimisme tersebut semakin menguat setelah BPJPH ditempatkan langsung di bawah Presiden. Selain itu, urusan haji dipisahkan dari Kementerian Agama menjadi Badan Urusan Haji yang kemudian berkembang menjadi Kementerian Haji.
Presiden Prabowo juga memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat muslim yang berharap industri halal nasional tumbuh lebih cepat dan pelayanan haji semakin baik.
Ke depan, ekonomi syariah dinilai dapat menjadi salah satu penggerak utama ekonomi nasional. Berbagai program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, ekonomi kerakyatan, penguatan UMKM, serta pengelolaan ekonomi berbasis sumber daya alam dinilai memiliki ruang besar untuk dikembangkan melalui pendekatan ekonomi syariah.
Salah satu contoh yang disebut adalah program MBG yang memiliki perputaran ekonomi mencapai Rp350 triliun. Jika seluruh produk dan operasional program tersebut menerapkan standar halal serta memiliki sertifikasi halal, maka kapitalisasi pasar ekonomi halal nasional berpotensi meningkat hingga ratusan triliun rupiah.
Dengan pasar ekonomi Islam global yang diproyeksikan mencapai 12-13 triliun dolar AS pada 2029, tantangan Indonesia saat ini bukan hanya mempertahankan posisinya dalam peringkat dunia, tetapi juga mengubah status dari konsumen terbesar menjadi salah satu produsen utama ekonomi syariah global.
(lam)