LANGIT7.ID-Di sebuah lapangan terbuka di Madinah, selepas shalat Idul Fitri, Nabi Muhammad berdiri menyampaikan khutbah. Kata-katanya sederhana tapi berulang: “Bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian!” (HR Muslim).
Riwayat itu mencatat pemandangan unik: perempuan-perempuan Muslim menjadi yang paling cepat merespons. Ibnu Abbas meriwayatkan, Nabi bahkan mendatangi jamaah perempuan, ditemani Bilal. Dengan penuh semangat, mereka melepas gelang dan cincin, menumpahkannya ke kain Bilal (HR Bukhari-Muslim).
Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, dalam
Fath al-Bari (Dar al-Ma’rifah, 1379 H), menafsirkan respons spontan perempuan itu sebagai bukti tingkat iman yang tinggi. Meski kondisi ekonomi mereka sulit, mereka rela melepas harta paling berharga: perhiasan.
Fenomena ini, menurut Leila Ahmed dalam
Women and Gender in Islam (Yale University Press, 1992), memperlihatkan bagaimana perempuan dalam sejarah awal Islam bukan sekadar penerima hukum, tapi juga aktor aktif dalam membangun solidaritas sosial melalui amal.
Baca juga: Kesempurnaan yang Tak Terlihat: Kisah Perempuan Ahli Surga Sedekah sebagai Etika PublikSedekah di sini bukan sekadar memberi, tapi bagian dari etika publik Islam. Clifford Geertz dalam Islam Observed (1968) menyebutnya sebagai salah satu ekspresi paling nyata dari keterhubungan iman dengan ruang sosial. Sedekah tidak berhenti di individu, melainkan mengalir membentuk jejaring moral dalam masyarakat.
Bahkan, menurut antropolog Michael Bonner dalam Poverty and Charity in Middle Eastern Contexts (SUNY Press, 2003), praktik sedekah di dunia Islam klasik punya fungsi mirip pajak solidaritas—menjaga keseimbangan sosial di tengah kesenjangan ekonomi.
Antara Anjuran dan Keterikatan
Tegasnya perintah Nabi “bersedekahlah” bukanlah tekanan yang memaksa, melainkan ajakan yang menumbuhkan kerelaan. Fazlur Rahman dalam Islam (University of Chicago Press, 1979) menekankan bahwa moralitas Islam bekerja lewat persuasi spiritual, bukan otoritarianisme.
Respons cepat perempuan yang menyumbangkan perhiasannya menggambarkan dinamika itu: ketaatan yang lahir bukan dari rasa takut, melainkan cinta dan pengakuan atas otoritas moral Nabi.
Baca juga: Menyebut Rupa Perempuan: Antara Hadis dan Tabu Sosial Relevansi KontemporerDi era modern, sedekah mengambil banyak bentuk: dari infak masjid, zakat digital, hingga gerakan filantropi berbasis media sosial. Namun pesan yang sama bergema: ibadah sosial tidak kalah penting dari ibadah ritual.
Syaikh Yusuf al-Qaradawi dalam
Fiqh al-Zakah (Maktabah Wahbah, 1973) menegaskan, zakat dan sedekah adalah instrumen untuk memastikan distribusi kekayaan tidak terhenti pada segelintir orang. Ia bukan sekadar sunnah, tapi mekanisme keadilan sosial.
Kisah perempuan Madinah yang rela melepaskan gelang dan cincin mengingatkan, sedekah sejati bukan soal jumlah, melainkan kerelaan hati. Di tengah dunia yang kian materialistik, pesan Nabi tetap hidup: bersedekahlah, bersedekahlah, bersedekahlah.
(mif)