LANGIT7.ID-Kalender dinding di ruang kerja itu berganti lembaran baru. Bagi jutaan umat Islam, tibanya bulan Muharram menandai awal penanggalan Hijriah. Sebuah siklus waktu yang dihitung berdasarkan peredaran bulan, bukan matahari.
Namun, Muharram bukan sekadar penanda waktu administratif untuk menetapkan kapan cuti bersama dimulai atau kapan festival tahun baru digelar. Di balik ketukan tanggalnya, Muharram membawa beban teologis yang sangat berat.
Bulan ini merupakan salah satu dari empat jangka waktu dalam setahun yang disucikan langsung oleh ketetapan langit. Melalui lembaran sejarahnya, Muharram hadir sebagai jeda kemanusiaan. Sebuah momen di mana senjata harus diturunkan, konflik harus diredam, dan ego kekuasaan harus tunduk pada kesucian waktu.
Kedudukan strategis Muharram dalam garis waktu Islam memiliki akar doktrinal yang sangat kokoh. Kesucian bulan ini terekam langsung dalam kitab suci. Allah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 36 mengenai pembagian waktu yang bersifat mutlak:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْArtinya:
Sesungguhnya jumlah bulan di kitabullah (Al-Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu.
Para ahli tafsir Al-Quran dari berbagai era sepakat bahwa penentuan empat bulan suci ini mengikat seluruh umat. Legitimasi ini diperkuat oleh deklarasi politik dan teologis Nabi Muhammad saat momen penting haji terakhir atau Haji Wada.
Dalam laporan sejarawan Muhammad bin Ismail al-Bukhari melalui kitab Shahih al-Bukhari Juz 3 halaman 1168, Nabi Muhammad menegaskan kembali struktur waktu tersebut agar tidak diacak-acak oleh kepentingan politik kabilah.
Nabi Muhammad menyatakan bahwa zaman terus berputar sebagaimana keadaan hari di mana Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan suci. Tiga bulan berjalan secara berurutan, yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, dan Muharram. Sementara satu bulan lagi berdiri sendiri, yaitu bulan Rajab yang terletak di antara Jumada dan Sya'ban.
Akar Tradisi Kuno dan Legalisasi IslamSecara etimologis, kata Muharram memiliki arti yang lugas, yaitu dilarang atau diharamkan. Jauh sebelum benteng Islam berdiri di Medinah, peradaban masyarakat pagan di Makkah sudah menaruh hormat yang tinggi pada bulan ini.
Masyarakat Jahiliyah, yang biasanya gemar berperang demi memperebutkan sumur air atau jalur dagang, akan menyimpan pedang mereka rapat-rapat begitu hilal Muharram muncul. Segala bentuk pertumpahan darah dan persengketaan antarsuku dihentikan demi menghormati tradisi leluhur.
Ketika Islam datang membawa risalah baru, tidak semua produk kebudayaan lama dihancurkan. Melalui strategi dakwah yang akomodatif, Islam memilih mempertahankan status kesucian bulan Muharram. Doktrin tidak berperang ini diadopsi menjadi hukum formal Islam, sedangkan tradisi syirik Jahiliyah lainnya dibersihkan total dari ritual bulan tersebut.
Pembagian makna operasional dari bulan haram ini dijelaskan secara rinci oleh Al-Qadhi Abu Ya'la, sebagaimana dinukil oleh Ibnul Jauzi saat memberikan eksplanasi terhadap Surah At-Taubah ayat 36.
Menurut Abu Ya'la, penyebutan bulan haram mengandung dua esensi utama. Pertama, pada bulan tersebut segala bentuk pembunuhan dan peperangan dilarang secara hukum. Kedua, larangan untuk melakukan perbuatan maksiat ditekankan jauh lebih keras dibandingkan bulan-bulan lainnya karena faktor kemuliaan waktu. Sebaliknya, melakukan amal ketaatan pada masa ini akan mendatangkan nilai spiritual yang berlipat ganda.
Pandangan hukum ini diperkuat oleh argumentasi sahabat Nabi, Ibnu Abbas. Ia menyatakan bahwa Allah secara khusus mengistimewakan empat bulan tersebut sebagai wilayah suci. Dampak sosiologis dari penetapan ini adalah pembengkakan konsekuensi: siapa saja yang nekat melakukan tindakan kriminal atau maksiat di bulan ini akan memikul dosa yang jauh lebih besar. Sebaliknya, investasi amal saleh yang dilakukan warga akan menuai ganjaran pahala yang melimpah.
Keagungan Label SyahrullahIstimewanya Muharram dibandingkan dengan tiga bulan suci lainnya terletak pada gelar khusus yang melekat padanya. Bulan ini secara eksklusif disebut sebagai Syahrullah, yang berarti Bulan Allah. Penyandaran nama bulan langsung kepada lafaz jalalah Allah merupakan sebuah anomali linguistik yang menunjukkan tingkat keagungan yang sangat tinggi dalam tradisi sastra Arab.
Abul Ala Muhammad Abd al-Rahman Al-Mubarakfuri dalam kitabnya
Tuhfah al-Ahwadzi Syarh Jami al-Turmudzi Juz 3 halaman 368, memaparkan bahwa pelekatan nama ini bukan tanpa alasan. Sepanjang catatan hadis, Nabi Muhammad tidak pernah menyandarkan nama bulan lain langsung kepada nama Allah, kecuali bulan Muharram. Sifat eksklusif ini membuat Muharram memiliki derajat yang sangat terhormat di mata para ulama fikih.
Penjelasan menarik mengenai fenomena bahasa ini juga diungkapkan oleh ulama besar al-Zamakhsyari, yang teks pemikirannya dinukil dalam kitab Faidh al-Qadir. Al-Zamakhsyari membuat analogi sosiologis yang mudah dipahami.
Penyebutan Syahrullah setara dengan cara masyarakat Arab menyebut Ka'bah sebagai Baitullah (Rumah Allah), atau menyebut suku Quraisy sebagai Ahlullah (Keluarga Allah). Struktur bahasa ini digunakan secara khusus untuk menandai objek yang memiliki nilai kesucian dan proteksi langsung dari otoritas ketuhanan.
Melalui seluruh rangkaian data teks dan konsensus ulama tersebut, kedudukan Muharram beserta puncaknya pada hari Asyura berada pada posisi yang tidak bisa diganggu gugat dalam sistem kepercayaan Islam. Ia berfungsi sebagai alarm tahunan yang mengingatkan manusia akan pentingnya rem kendali dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Memahami kedudukan Muharram dan hari Asyura pada akhirnya membawa kita pada sebuah kesimpulan sosiologis tentang cara Islam mengelola konflik kemanusiaan. Kesucian waktu sengaja diciptakan agar manusia memiliki kesempatan untuk beristirahat dari nafsu bertikai dan mengevaluasi kembali catatan spiritualnya.
Konstruksi hukum ini sekaligus menyajikan sebuah sindiran yang sangat tajam bagi kehidupan modern kita. Masyarakat Jahiliyah, yang sering kita beri label bodoh dan tidak beradab, ternyata memiliki kedisiplinan sosial yang luar biasa untuk menghentikan perang demi menghormati kesucian bulan Muharram.
Ironisnya, manusia modern hari ini, yang hidup di era limpahan ilmu pengetahuan dan kecerdasan buatan, justru tidak pernah mampu menciptakan satu hari pun dalam setahun untuk menghentikan peluru dan bom di berbagai belahan dunia.
Kita seolah kehilangan kemampuan menciptakan gencatan senjata, kalah tertib oleh masyarakat gurun pasir empat belas abad silam yang tahu kapan harus berhenti menumpahkan darah demi menghormati Penciptanya.
(mif)