Dalam masyarakat yang terbelah oleh ego dan persaingan, Yusuf al-Qardhawi mengingatkan pentingnya tiga pilar ukhuwahtaawun, tanaashur, dan taraahum: saling menolong, mendukung, dan berkasih sayang.
Di tengah dunia yang terbelah oleh fanatisme dan identitas, Islam menawarkan jalan yang menenangkan: persaudaraan yang menumbuhkan persatuan, seperti diajarkan Qaradawi dalam risalah sosialnya.
Islam, kata Qardhawi, tidak berhenti di teori. Ia hidup dalam tindakan sederhana: menyapa, memberi, menjenguk. Di sanalah dakwah sejati berdenyuthangat, manusiawi, dan penuh kasih.
Rasulullah SAW bersabda: iman belum sempurna tanpa cinta kepada sesama. Yusuf Qardhawi menjadikannya fondasi sosial Islam: membersihkan hati, menegakkan persaudaraan.
Di tengah dunia Islam yang kian terbelah oleh politik, tafsir, dan ambisi, pesan lama Rasulullah tentang ukhuwah kembali menggema: manusia bukan musuh bagi sesamanya, melainkan saudara seiman dan sekemanusiaan.
Kini, tiga abad setelah itu, pertanyaan yang sama masih menggema: sejauh mana Islam di Nusantara masih menampung roh keterbukaan dan kebudayaan yang dulu menyambutnya?
Dari ayat-ayat suci hingga praktik sosial, Islam menempatkan keadilan sebagai pusat kehidupan. Sebab tanpa adil, tak ada keseimbangan tanpa keseimbangan, hilanglah kemanusiaan.
Syura bukan sekadar etika sosial, tapi prinsip peradaban. Dari keluarga hingga negara, ia jadi seni mendengar, merajut kebersamaan, dan meneguhkan demokrasi dalam wajah Islam Nusantara.
Islam jauh sebelum Revolusi Prancis telah menegaskan kebebasan: beragama, berpikir, dan bermasyarakat. Kebebasan yang membebaskan, berakar pada tauhid, dan menolak segala bentuk penindasan.
Islam menempatkan ilmu sebagai fondasi iman dan peradaban. Wahyu pertama Iqra membuka jalan lahirnya ulama sekaligus ilmuwan, dari masjid hingga laboratorium, tanpa pertentangan akal dan wahyu.
Dari doa sebelum bercinta hingga hak nafkah batin, Islam menempatkan seks sebagai ibadah. Bukan tabu, melainkan bagian dari kasih sayang dan tanggung jawab sosial.
Dalam Islam, seks bukan sekadar hak suami. Kitab klasik hingga riset kontemporer menegaskan: istri berhak meminta, suami wajib memenuhi. Tabu runtuh, yang tersisa adalah keadilan dan kasih.
Seusai shalat Id, perempuan-perempuan Madinah melepaskan perhiasan mereka untuk sedekah. Kisah itu menegaskan: kerelaan hati lebih bernilai daripada harga cincin dan gelang.