Perkuat Sinergi dengan OJK, DSN-MUI Dorong Akselerasi Market Share Ekonomi Syariah
tim langit 7Senin, 02 Februari 2026 - 17:52 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; Dewan Syariah Nasional (DSN) terus berupaya memperluas jangkauan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Upaya tersebut dipertegas melalui kunjungan jajaran pengurus DSN ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat koordinasi strategis dan integrasi sektor keuangan berbasis syariah.
Wakil Ketua Umum MUI Kiai Cholil Nafis, menjelaskan bahwa pertemuan ini membawa misi silatulfikr untuk menyelaraskan pemikiran dalam mengembangkan industri. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi ini dalam menjawab tantangan sektor keuangan saat ini.
"Siang ini kami, pengurus Dewan Syariah Nasional melakukan kunjungan ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan untuk bersilaturrahim dan silatulfikr, yaitu memaksimalkan kordinasi dan kerjasama," ujar Kiai Cholil Nafis dikutip dari instagram pribadinya, Senin (2/2/2026).
(Struktur DSN-MUI. Dok: Instagram @cholilnafis)
Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga poin fundamental yang menjadi fokus utama pengembangan ke depan. Pertama, kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), baik pada aspek pengawasan maupun pelaksanaan di lapangan. Hal ini dinilai krusial agar profesionalisme di industri keuangan syariah tetap terjaga dan kompetitif.
Selain aspek SDM, penguatan ekosistem syariah juga menjadi sorotan. Kiai Cholil menekankan pentingnya integrasi yang lebih solid antara industri produk halal dengan sektor keuangan syariah. Menurutnya, ekosistem yang terintegrasi akan menciptakan rantai nilai yang lebih kuat dan efisien bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, sinkronisasi regulasi menjadi agenda ketiga yang dibahas. Penyelarasan antara aturan teknis dari regulator dengan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepatuhan syariah (sharia compliance) secara konsisten di seluruh instansi keuangan.
Langkah sinergis ini diharapkan tidak hanya memperkuat fondasi industri, tetapi juga mampu mendongkrak pangsa pasar (market share) ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. Dengan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip syariah, Indonesia optimis dapat mewujudkan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.