LANGIT7.ID-Jakarta; Pembangunan ekonomi nasional kini tengah difokuskan pada penguatan sektor pariwisata ramah Muslim sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan inklusif guna menjaring potensi pasar dari proyeksi 2,5 miliar populasi Muslim dunia pada tahun 2035.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menjelaskan bahwa layanan ramah Muslim ini berfungsi sebagai pelengkap standar pelayanan tanpa mengikis identitas asli budaya daerah. Dalam keterangannya, Ni Luh menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga autentisitas destinasi.
“Kita tidak mengubah karakter destinasi. Kekuatan pariwisata Indonesia justru terletak pada tradisi, budaya, dan kearifan lokal. Pariwisata ramah Muslim hadir untuk memperkuat destinasi melalui peningkatan standar layanan yang nyaman dan ramah bagi wisatawan Muslim, tanpa menghilangkan kekhasan budaya setempat,” kata Ni Luh dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (30/1/2026).
Implementasi strategi ini didukung oleh data pertumbuhan wisatawan Muslim dunia yang diprediksi mencapai 245 juta orang dengan nilai belanja 235 miliar dolar AS pada 2030. Indonesia sendiri memiliki modal besar berupa 248 juta penduduk Muslim, yang mewakili 87 persen populasi nasional atau sekitar 11,3 persen dari total umat Muslim di dunia.
Ni Luh menyampaikan bahwa sektor ini merupakan pilar penting bagi kemajuan ekonomi.
“Pariwisata ramah Muslim menjadi bagian dari penguatan daya saing pariwisata sekaligus pengembangan ekonomi nasional. Ini adalah upaya membangun ekosistem yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ni Luh dalam acara Driving Indonesia’s Halal Industry Competitiveness & Global Export Readiness di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (28/1).
Sebagai bentuk standarisasi, Kementerian Pariwisata telah meluncurkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 bekerja sama dengan Bank Indonesia. Indeks ini mengukur kesiapan daerah, di mana 15 provinsi telah ditetapkan sebagai wilayah unggulan. Aceh dan Banten mendapatkan apresiasi khusus berkat keunikan pengelolaan destinasi serta budayanya.
Selain itu, penguatan rantai nilai halal dilakukan melalui kolaborasi dengan BPJPH, yang telah menghasilkan 14.694 sertifikat halal bagi UMKM di 391 desa wisata di 33 provinsi. Pemerintah melalui sinergi Kementerian Pariwisata, Bappenas, dan Bank Indonesia juga sedang menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim untuk menjaga kualitas pelayanan secara konsisten.
Sektor ini juga diproyeksikan menjadi pemantik investasi syariah di sektor riil. Melalui kerja sama dengan KNEKS, pemerintah memfasilitasi rekomendasi bagi pelaku usaha pariwisata untuk mengikuti agenda business matching pembiayaan syariah yang melibatkan OJK, Bank Indonesia, serta Kementerian UMKM.
