LANGIT7.ID-Di sebuah kedai kopi yang riuh di sudut kota, sekelompok anak muda tampak emosional memperdebatkan kebijakan terbaru pemerintah. Dengan gawai di tangan, mereka bergantian menunjukkan data penyimpangan, nepotisme, dan janji kampanye yang berujung dusta.
Frustrasi kolektif seperti ini jamak ditemui di era digital, di mana publik kerap membangun utopia tentang sosok pemimpin yang bersih tanpa cela, laksana malaikat yang turun dari langit untuk mengurus urusan domestik negara.
Namun, ketika realitas politik menyodorkan fakta bahwa sang penguasa hanyalah manusia biasa yang rentan berbuat salah dan dosa, ekspektasi tinggi itu mendadak berubah menjadi pusaran kekecewaan. Dari kekecewaan, jalan pintas menuju pembangkangan massal terbuka lebar, yang dalam catatan sejarah sering kali berujung pada pertumpahan darah dan runtuhnya kedaulatan sebuah bangsa.
Ketidaksempurnaan adalah kodrat mutlak manusia, tidak terkecuali bagi mereka yang sedang menduduki kursi kekuasaan. Ibnu Taymiyyah dalam kitab As-Siyasah ash-Shar'iyyah mengingatkan bahwa menuntut pemimpin yang bersih dari seluruh kesalahan adalah bentuk kenaifan politik.
Penguasa adakalanya orang baik, tetapi terkadang juga sebaliknya. Kendati demikian, syariat Islam memberikan kedudukan tersendiri bagi seorang pemimpin demi menjaga tatanan sosial agar tidak jatuh ke dalam anarki. Selama pemimpin tersebut tidak menunjukkan kekufuran yang nyata dan perintahnya bukan berupa maksiat kepada Khalik, maka ucapan dan keputusannya harus didengar serta ditaati.
Prinsip dasar interaksi politik ini ditegaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُلِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًاArtinya: "
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Batas Toleransi Terhadap Monopoli KekuasaanKewajiban untuk patuh ini sering kali diuji ketika penguasa mulai bertindak zalim atau melakukan praktik mementingkan diri sendiri (atsarah). Dalam situasi di mana hak-hak ekonomi atau politik rakyat terabaikan akibat monopoli oligarki di sekitar kekuasaan, Nabi Muhammad telah memberikan pedoman psikologis dan praktis yang sangat ketat melalui sabdanya dalam Hadis Riwayat Muslim:
عَلَيْكَ السَّمْعَ وَالطَّاعَةَ فِى عُسْرِكَ وَيُسْرِكَ وَمَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ وَأَثَرَةٍ عَلَيْكَArtinya: "
Kewajibanmu mendengar dan taat (kepada pemimpin) dalam keadaan engkau susah atau mudah, engkau suka atau engkau benci, dan mementingkan penguasa atau dirimu."
Fikih politik Islam memandang bahwa ketaatan kepada penguasa yang sah bukanlah bentuk ketundukan buta atau pragmatisme demi mencari keuntungan materi. Ketaatan ini merupakan wujud nyata dari realisasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla yang berasaskan keikhlasan.
Mengikuti aturan negara dalam hal-hal yang bersifat maslahat umum, seperti regulasi ekonomi atau hukum publik, dipandang sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas makro sebuah negara. Nabi Muhammad memprediksi masa depan politik umat di mana penyimpangan penguasa akan terjadi, sebagaimana terekam dalam sebuah hadis muttafaq 'alaihi:
إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِى أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِى عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِى لَكُمْArtinya: "
Sesungguhnya setelahku akan terjadi monopoli hak dan perkara-perkara (pada penguasa) yang kamu akan mengingkarinya. Para sahabat bertanya, 'Apakah yang anda perintahkan kepada orang di antara kami yang mendapati hal itu?' Beliau menjawab, 'Kamu tunaikan kewajibanmu dan kamu meminta hakmu kepada Allah'."
Melalui petunjuk ini, rakyat dibebani kewajiban hukum untuk tetap menunaikan hak penguasa, seperti membayar pajak dan menjaga ketertiban, seraya menuntut hak-hak mereka melalui jalur yang konstitusional dan religius tanpa melakukan pemberontakan fisik yang destruktif.
Batas Rasionalitas Pembangkangan Fiskal dan PolitikNamun, syariat tidak menutup mata terhadap kondisi ekstrem. Jika seorang penguasa telah divonis secara resmi keluar dari Islam oleh dewan ulama yang kredibel karena melakukan kekufuran yang nyata, maka opsi untuk keluar dari ketaatan diperbolehkan. Pertimbangan ini dicatat secara mendalam oleh Al-Mawardi dalam
Al-Ahkam as-Sultaniyyah.
Opsi oposisi radikal ini hanya boleh diambil dengan dua syarat mutlak: adanya kemampuan riil secara militer dan politik, serta kepastian bahwa tindakan tersebut tidak menimbulkan kerusakan (mafsadat) yang jauh lebih besar bagi eksistensi umat Islam. Jika perlawanan justru memicu perang saudara yang menghancurkan infrastruktur publik, maka menahan diri adalah pilihan yang lebih utama.
Pada akhirnya, stabilitas sebuah negeri di bawah kepemimpinan yang tidak sempurna jauh lebih diberkahi daripada kebebasan semu di tengah puing-puing revolusi yang gagal. Allah Azza wa Jalla mengingatkan pentingnya kolektivitas iman dan takwa suatu masyarakat dalam Surah Al-A'raf ayat 96:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَArtinya: "Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sebagai akibat perbuatan mereka."
Sikap kita terhadap penguasa pada akhirnya menjadi cermin dari kedewasaan iman dan kejernihan dalam membaca realitas sosial. Di sinilah integritas publik sedang diuji, sejauh mana masyarakat mampu menekan ego kelompok demi mempertahankan keutuhan sebuah daulah.
Masyarakat modern tampaknya harus mulai membiasakan diri untuk menurunkan standar imajinasi mereka saat menatap kursi kekuasaan. Berharap mendapatkan seorang pemimpin negara yang memiliki kesucian moral setingkat nabi di abad ke-21 adalah bentuk hiburan fiksi yang melampaui batas kewajaran.
Selama penguasa yang ada tidak mewajibkan rakyatnya untuk menyembah berhala atau melarang pelaksanaan salat lima waktu, maka mematuhi regulasi lalu lintas dan membayar pajak tetaplah sebuah kewajiban syar'i yang sah. Membakar ban di jalanan demi menuntut lahirnya pemerintahan yang bersih tanpa cela sering kali hanya menyisakan asap pekat yang mengotori langit, sementara sang pemimpin yang dikritik tetap duduk nyaman di dalam ruang kerja yang sejuk sembari menikmati fasilitas negara.
(mif)