Nasib Ribuan Calon Dokter Mencemaskan, Pemerintah Turun Tangan Memberi Jalan Keluar
Tim langit 7
Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32 WIB
Nasib Ribuan Calon Dokter Mencemaskan, Pemerintah Turun Tangan Memberi Jalan Keluar
LANGIT7.ID-Yogyakarta; Di tengah euforia kelulusan, ada kabar pahit yang menyelimuti ribuan calon dokter di Indonesia. Mereka telah menghabiskan waktu bertahun-tahun di bangku kuliah, berjibaku dengan pasien saat koas (pendidikan profesi), bahkan ada yang sudah mengucapkan sumpah dokter. Namun, secarik ijazah profesi seakan menjadi tembok beton yang menghalangi mereka untuk mengabdi.
Mereka adalah para retaker, sebutan bagi dokter muda yang gagal di Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Bukan karena malas atau kurang belajar, tetapi sistem kompetisi nasional ini dinilai telah melahirkan ketidakadilan prosedural yang mengancam masa depan ribuan individu.
Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., buka suara. Ia meminta pemerintah untuk tidak tebang pilih dalam menyikapi nasib para calon dokter ini. Baginya, menyatakan mereka tidak lulus (DO) secara permanen adalah tindakan yang melanggar rasa keadilan.
"Kalau kita lihat dalam perspektif adil atau tidaknya? Secara hak asasi manusia, jika langsung di-DO, itu tidak adil," tegasnya di sela-sela diskusi virtual, Jumat (12/6).
Rimawati menyoroti investasi luar biasa yang telah dikeluarkan para retaker. "Mereka sudah membayar, sudah menjalani seluruh proses, bahkan hingga dinyatakan lulus secara akademik. Mencabut hak mereka hanya karena satu ujian akhir, tanpa solusi yang jelas, itu sama saja mengabaikan perjuangan mereka," tambahnya.
Pemerintah Seperti Segitiga Siku-siku: Melindungi Dua Sisi, Namun Kini Terlihat Miring
Rimawati menggunakan analogi segitiga siku-siku untuk menggambarkan posisi pemerintah. Negara harus melindungi dua pihak sekaligus: para calon tenaga medis dan masyarakat yang dilayani.
Mereka adalah para retaker, sebutan bagi dokter muda yang gagal di Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Bukan karena malas atau kurang belajar, tetapi sistem kompetisi nasional ini dinilai telah melahirkan ketidakadilan prosedural yang mengancam masa depan ribuan individu.
Pakar Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., buka suara. Ia meminta pemerintah untuk tidak tebang pilih dalam menyikapi nasib para calon dokter ini. Baginya, menyatakan mereka tidak lulus (DO) secara permanen adalah tindakan yang melanggar rasa keadilan.
"Kalau kita lihat dalam perspektif adil atau tidaknya? Secara hak asasi manusia, jika langsung di-DO, itu tidak adil," tegasnya di sela-sela diskusi virtual, Jumat (12/6).
Rimawati menyoroti investasi luar biasa yang telah dikeluarkan para retaker. "Mereka sudah membayar, sudah menjalani seluruh proses, bahkan hingga dinyatakan lulus secara akademik. Mencabut hak mereka hanya karena satu ujian akhir, tanpa solusi yang jelas, itu sama saja mengabaikan perjuangan mereka," tambahnya.
Pemerintah Seperti Segitiga Siku-siku: Melindungi Dua Sisi, Namun Kini Terlihat Miring
Rimawati menggunakan analogi segitiga siku-siku untuk menggambarkan posisi pemerintah. Negara harus melindungi dua pihak sekaligus: para calon tenaga medis dan masyarakat yang dilayani.